INHIL, lintasbarometer.com
Merealisasikan Kecamatan Pulau Burung bebas asap tahun 2020, Danramil 11 Pulau Burung Kapten Inf Ujang Zakharim mensosialisasikan pencegahan kebakaran lahan dan hutan bagi masyarakat Desa Teluk Nibung Kecamatan Pulau Burung Selasa (24/12/2019)
Acara sosialisasi dilaksanakan mulai pukul 09.30 Wib bertempat di balai desa Teluk Nibung menghadirkan Narasumber dari beberapa elemen Pemerintah Kecamatan, TNI, POLRI dan Masyarakat.
Rangkaian acara sosialisasi tersebut terlebih dahulu menyanyikan lagu Indonesia raya oleh Hotmauli Manik, do ‘a yang dipimpin oleh Ustadz Waluyo, serta sambutan ketua Panitia Muhadi.
Sambutan camat Pulau Burung M Yusuf, sekaligus membuka acara sosialisasi tentang pencegahan kebakaran hutan dan lahan bagi masyarakat di Pulau Burung.
Narasumber yang mengisi kegiatan sosialisasi tersebut dari camat Pulau Burung M Yusuf, Danramil 11 Pulau Burung Kapten Inf. Ujang Zakharim, Kapolsek Pulau burung yang diwakili oleh Kanit Binmas Aiptu RD. Sandi, N, Kepala Puskesmas / kesehatan Pulau Burung Dr. Bagus.
Sosialisasi yang dilaksanakan pemerintahan setempat yakni, camat Pulau Burung M Yusuf, Kapolsek Pulau Burung diwakili oleh Kanit Binmas Polsek Pulau Burung Aiptu RD. Sandi.N, Danramil 11 Pulau Burung Kapten Inf. Ujang. Z, Kepala Puskesmas Pulau Burung Dr. Bagus, Sekretaris Kecamatan Syaifuddin. SE, Para Tokoh masyarakat sekecamatan Pulau Burung dan tokoh masyarakat, PT. RSUP Pulau Burung, dan kepala desa sekecamatan Pulau Burung.
Jumlah yang hadir dalam kegiatan sosialisasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan bagi masyarakat adalah sebanyak lebih kurang 120 (seratus dua puluh) orang dari setiap tokoh masyarakat.
Danramil 11 Pulau Burung Kapten Inf. Ujang Zakharim dalam sosialisasinya mengajak masyarakat agar tidak membakar dalam membuka lahan, masih banyak solusi cara lain, Koramil 11 Pulau Burung telah membuat kebun percontohan untuk masyarakat, bagaimana caranya memanfaatkan lahan tidur menjadi lahan produktif tanpa dengan membakar. “Pungkas Danramil. Tim P2R)