PEKANBARU, lintasbarometer.com
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melakukan rasionalisasi anggaran perjalanan dinas tahun 2022 di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan pemerintah setempat.
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, SF Hariyanto mengatakan, rasionalisasi anggaran perjalanan dinas dilakukan sebagai tindakan lanjut rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.
“Jadi rekomendasi Ditjen Bina Keuangan Daerah, Kemendagri agar beberapa OPD dilakukan rasionalisasi anggaran perjalanan dinas, dan sudah kita lakukan,” kata SF Hariyanto kepada awak kedia Sabtu (1/1/2022).
SF Hariyanto menyampaikan, rasionalisasi dilakukan dibeberapa OPD yang memiliki anggaran besar, seperti Dinas Pendidikan (Disdik) Riau, Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Kawasan Pemukiman Pertanahan (PUPR-PKPP) Riau, dan OPD lainnya.
“Itu angka lebih kurang Rp17 miliar. Paling banyak di Disdik. Rasionalisasi itu sudah kita harmonisasi dengan DPRD, dan segera kita sampaikan ke Kemendagri,” terang mantan Inspektur VI, Inspektorat Jenderal, Kementerian PUPR ini.
Ditanya apakah ada target rasionalisasi yang ditargetkan Kemendagri, Sekda Riau menyatakan tidak ada target. Dimana Kemendagri menyerahkan sepenuhnya kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Tidak ada ditargetkan. Semua diserahkan ke TAPD, dan itu sudah kita laksanakan (arahan Kemendagri),” pungkasnya. (Clh/lbr)