Annas Maamun Terancam Dipenjara Lagi Tekait Korupsi, 2 Mantan Legislator Riau Ikut Diperiksa

Pekanbaru2473 Dilihat
banner 468x60

PEKANBARU, lintasbarometer.com

banner 336x280

Eks Gubernur Riau (Gubri) Annas Maamun masih tersangkut 1 kasus dugaan korupsi lagi. Dia bahkan telah menyandang status tersangka dalam kasus yang ditangani KPK.

Kasus dugaan korupsi yang menjerat politisi Partai Golkar yang kini menyeberang ke Partai NasDem tersebut adalah suap pembahasan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) Riau 2014 dan RAPBD Riau tahun 2015.

Dalam kasus ini, sejumlah anggota DPRD Riau ketika itu, ikut terseret dan sudah divonis, yaitu Johar Firdaus dan Suparman.

Untuk melengkapi berkas perkara Annas Maamun, Johar Firdaus dan Suparman akan kembali diperiksa sebagai saksi oleh penyidik KPK.

Dikutip dari Tribunpekanbaru, surat pemanggilan terhadap Johar Firdaus dan Suparman telah dilayangkan KPK kepada keduanya.

Surat itu ditandatangani Direktur Penyidikan KPK, Setyo Budiyanto, Oktober 2021 ini.

Johar Firdaus dan Suparman diminta menghadap tim penyidik KPK di Kantor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau.

Untuk Johar Firdaus, dijadwalkan akan diperiksa pada Selasa (26/10/2021), pukul 13.00 WIB. Sementara Suparman, dijadwalkan diperiksa pada keesokan harinya, Rabu (27/10/2021), pukul 10.00 WIB.

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, membenarkan perihal pemanggilan terhadap Johar Firdaus dan Suparman oleh penyidik lembaga antirasuah.

“Iya (dipanggil guna diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Annas Maamun,” kata Ali, Kamis (21/10/2021).

Untuk diketahui dalam kasus suap Rp1 miliar lebih sebagai uang ketuk palu ini, KPK juga menjerat mantan anggota DPRD Riau lainnya, Ahmad Kirjauhari dan Ricky Hariansyah.

Annas Maamun ketika itu terlibat kasus korupsi alih fungsi hutan Riau. Pada Oktober 2019 lalu, dia mendapat grasi dari Presiden Joko Widodo dengan pengurangan masa hukuman.

Lalu pada 21 September 2020, Annas Maamun dikeluarkan dari sel tahanan Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat (Jabar).

Setelah bebas, Annas Maamun ternyata kembali melanjutkan kiprah politiknya. Mantan Bupati Rokan Hilir itu resmi bergabung ke Partai NasDem pada Rabu (13/10/2021) kemarin. (Hr/lbr)

banner 336x280