UJUNG TANJUNG, lintasbarometer.com
Seolah tiada waktu tanpa kegiatan memberikan himbauan kepada masyarakat untuk selalu menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) yang dilaksanakan oleh jajaran Koramil 02 Tanah Putih.
Buktinya, pada Selasa 24 Agustus 2021 Babinsa Koramil 02 (TP ) yang dipimpin oleh Serda Ismail kembali melaksanakan kegiatan Penegakan Prokes di jalan lintas Bagansiapiapi, kepenghuluan Ujung Tanjung kecamatan Tanah Putih.
Dandim 0321/Rohil, Letkol Arh Agung Rakhman Wahyudi SIP MI Pol yang dikonfirmasi melalui Danramil 02 (TP) Kapten Arh Jemirianto kepada media, mengatakan, bahwa kegiatan tersebut rutin dilaksanakan diwilayah Koramil 02 ( TP ).
.Kendati rutin kita laksanakan, namun kenyataan dilapangan masih juga kembali kita temukan masyarakat yang tidak menggunakan masker saat diluar rumah, kata Danramil.
Oleh sebab itu, lanjut Danramil pihaknya terpaksa memberikan sanksi disiplin terhadap para pelanggar prokes tersebut.
Hal ini dimaksudkan agar warga sebanyak 20 orang pelanggar menjadi jera dan mulai faham makna dari penerapan Prokes tersebut, jelasnya.
Menurut Danramil, kegiatan patroli dan penegakan Prokes ini dirutinkan untuk mengantisipasi penyebaran Virus Covid-19.
Kegiatan ini semata-mata kita lakukan agar wilayah Koramil 02 (TP ) terbebas dari ancaman Virus Covid-19. Untuk itu, kita menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap menerapkan Prokes 3M, himbau Kapten Arh Jemirianto.
Editor : Edisupriadi.