MANDAU, lintasbarometer.com
Kepala desa Tasik Serai, Sabar Manurung hari ini Sabtu (21/12/2019) mengadakan acara temu ramah dan sukuran atas pelantikan dirinya (Kades Tasik Serai Sabar Manurung Red) guna mengucapkan terimakasih atas segala partisipasi masyarakat yang telah mempercayakan dirinya untuk mengemban jabatan sebagai Kades Tasik Serai periode 2019-2025.
“Semoga tuhan memberkati disetiap langkah ku (Sabar Manurung Red) dan senantiasa selalu bekerja sesuai dengan yang diamanahkan oleh bupati Bengkalis agar tetap menjalin komunikasi yang baik sesama warga demi membangun desa yang kita cintai ini”pungkasnya
Dimana sebelumnya pada hari Jumat pagi (20/12/2019) lalu bertempat dihalaman kantor camat Mandau, Bupati Kabupaten Bengkalis Amril Mukminin resmi melantik 2 kepala desa yang mengikuti pemilihan kades serentak sekabupaten Bengkalis Gelombang ke III tahun 2019.
Salah satu Kepala desa yang dilantik yakni, Sabar Manurung sebagai kepala desa Tasik Serai kecamatan Talang Muandau untuk masa jabatan 2019 – 2025, Adapun pengambilan sumpah dan pelantikan kades tersebut, dihadiri oleh sejumlah anggota DPRD Kabupaten Bengkalis dan beberapa pejabat di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Bengkalis, Camat Mandau, Riki Rihardi, Camat Talang Muandau, Drs Nasrizal, Camat Pinggir, Kapolsek Mandau Kompol Arvin Hariyadi Sik, Danramil 04 Mandau Pinggir Kapten Arh H Sitorus, Kepala Desa/Lurah se-Kecamatan Mandau dan Kecamatan Pinggir.
Bupati Bengkalis Amril Mukminin, dalam sambutanya mengucapkan selamat dan taniah kepada kepala desa Tasik Serai, Sabar Manurung yang baru saja resmi dilantik.
Dalam arahannya, bupati Bengkalis beharap, agar kades yang baru diambil sumpah dan dilantik, dapat membawa wajah pemikiran yang aktual dalam mengisi pembangunan diwilayah kabupaten Bengkalis khususnya diwilayah Mandau dan Talang Muandau serta dirasakan manfaatnya bagi masayarakat.
“Jabatan merupakan sebuah amanah, dan dengan jabatan yang saudara miliki, saudara harus menjadi pelayan yang baik bagi kepentingan masalah desa secara keseluruhan. Kemudian harus cepat tanggap dalam hal kepentingan masyarakat, jangan pilih pilih dalam melayani masyarakat, sebab semuanya memiliki hak yang sama untuk dilayani,” ujarnya.
Kepala desa dan BPD serta lembaga lembaga lainnya didesa, untuk dapat meningkatkan kordinasi sinergitas dan keharmonisan dan menghindari terjadinya konflik yang pada akhirnya merugikan masyarakat desa.
“Pemilihan kepada desa telah berakhir meskipun awalnya berbeda pandangan berbeda pilihan, namun pada akhirnya kita memiliki satu kumpulan yang sama yakni, mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur. Untuk itu mari kita saling merangkul, bersatu padu bersama komponen masyarakat desa untuk mewujudkan kabupaten Bengkalis yang makmur,” pungkasnya. (Hemdrik Sitompul/Galeri)