Hong Kong Bekukan Dana Rp125 M untuk Demonstran

Internasinoal, Politik12121 Dilihat
banner 468x60

HONGKONG, lintasbarometer.com

banner 336x280

Kepolisian Hong Kong membekukan dana sebesar US$9 juta atau setara dengan Rp125 miliar yang merupakan hasil penggalangan dana para demonstran antipemerintah.

Dilansir CNNIndonesia, polisi juga dilaporkan telah menangkap empat orang yang melakukan penggalangan dana tersebut dengan tuduhan pencucian uang.

Keempat orang itu, menurut pelaksana tugas Kepala Divisi Investigasi Keuangan Biro Narkotika Kepolisian Hong Kong, Chan Wai-kei, diduga terkait dengan Spark Alliance.

Spark Alliance merupakan organisasi nirlaba yang didirikan pada 2016 untuk membantu para demonstran membayar kasus hukum mereka.

Dalam enam bulan terakhir, Spark Alliance telah mendonasikan dana sebesar US$2,3 juta.

Sampai saat ini kepolisian Hong Kong telah menyita uang sebesar US$16,7 ribu. Mereka juga menyita 3.300 kupon supermarket, dua laser, enam panah dan alat-alat pelindung diri lain.

Polisi menduga beberapa donasi yang mengalir ke Spark Alliance dialihkan ke perusahaan cangkang. Kemudian sejumlah donasi digunakan untuk membeli produk asuransi pribadi.

Chan mengatakan satu dari empat orang tersangka yang ditangkap menerima keuntungan dari polis asuransi dan merupakan pemilik dari perusahaan cangkang tersebut.

Saat ditanya mengenai apakah mendonasikan uang untuk proses hukum terhitung pencucian uang, Chan tidak menjawab dengan pasti. Ia malah menjelaskan apa arti dari pencucian uang.

“Pencucian uang adalah ketika kalian terus mengatur uang yang kalian tahu didapat dari tindakan melanggar hukum,” kata Chan.

Spark Alliance merespons tindakan kepolisian Hong Kong melalui laman Facebook resmi. Menurut mereka tindakan polisi curang, mencemarkan nama baik organisasi dan para demonstran.

Selain itu, Spark Alliance juga mengatakan mereka tidak akan berkomentar lebih lanjut karena tersangka yang ditangkap memiliki pengacara dan saat ini terlibat dalam proses hukum.

Merespons penangkapan tersebut, sejumlah demonstran yang mengenakan pakaian hitam dan masker berkumpul di luar gedung grup bank HSBC pada Jumat (20/12) kemarin. Pada laman Facebook, Spark Alliance menyatakan akun HSBC mereka ditutup sejak November, namun tak menjelaskan alasannya.

HSBC menyatakan bahwa penutupan akun tersebut tidak terkait dengan situasi Hong Kong saat ini. Mereka mengatakan selalu berkomunikasi dengan pelanggan untuk mendapat informasi yang tepat bila menemukan akivitas yang tidak biasa.

“Selama beberapa bulan terakhir komunikasi dengan pelanggan, sejumlah persyaratan tidak terpenuhi, dan karena itu kami menutup akun mereka,” keterangan HSBC.

Lebih dari 6.000 orang telah ditahan dalam enam bulan terakhir di Hong Kong. Mayoritas dituduh atas kerusuhan, dengan ancaman penjara hingga 10 tahun.

Hingga saat ini, demonstrasi Hong Kong yang dimulai sejak Juni lalu masih berlangsung. Mereka memprotes Undang-Undang yang membolehkan pemerintah Hong Kong mengekstradisi terduga kriminal ke China–yang memiliki sistem hukum berbeda dengan Hong Kong.

Demonstran menganggap UU itu akan mengancam kebebasan warga Hong Kong. (*)

 

sumber : cnnindonesia

banner 336x280