PEKANBARU, lintasbarometer.com
Sebanyak 248 desa di Provinsi Riau hingga saat ini belum mengantarkan laporan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.
Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar mengatakan sebanyak 248 desa yang belum menyampaikan laporan tersebut harus menjadi perhatian Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) di masing-masing kabupaten.
Gubri Syamsuar merincikan, dari 248 desa yang belum menyerahkan laporan BKK tersebut diantaranya ada di Kabupaten Kampar sebanyak 101 desa, kemudian Indragiri Hilir ada 81 desa, Kuantan Singingi ada 57 desa, Rokan Hulu ada 5 desa, Rokan Hilir 2 desa, Bengkalis dan Kepulauan Meranti masing-masing 1 desa.
“Ini harus menjadi perhatian Dinas PMD di masing-masing kabupaten,” kata Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar usai memimpin rapat pemanfaatan bantuan khusus keuangan (BKK) untuk desa dan BKK untuk kecamatan di Provinsi Riau yang dihadiri oleh perwakilan Pemerintah Daerah (Pemda) se-Provinsi Riau di Gedung Daerah Balai Serindit, Senin (5/7/2021).
Gubri menegaskan, bagi desa yang belum menyampaikan BKK baik ke Dinas PMD kabupaten dan Pemprov Riau agar segera melaporkan. Sebab jika laporan BKK tidak disampaikan akan ada sanksinya.
“Ini yang belum ada sanksinya. Bahkan sekarang sudah ada yang sampai APH (Aparat Penegak Hukum). Jadi desa yang tidak melaksanakan BKK sesuai ketentuan ya mereka berurusan dengan penegak hukum,” ujarnya.
Meski begitu, Gubri mengaku dari 248 desa yang belum melaporkan BKK itu sebagian sudah mengantar ke Dinas PMD kabupaten.
Hanya saja laporan tersebut belum sampai ke Pemprov Riau.
Namun ada juga beberapa desa yang sama sekali belum melaporkan pelaksanaan BKKnya ke kabupaten apalagi ke Provinsi.
“Jadi desa-desa yang belum melaporkan, tadi laporan kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) sudah dilaporkan ke kabupaten, namu belum sampai ke Pemprov Riau. Tapi ada juga yang belum sampai di kabupaten,” ujarnya. (Tp/ Lbr)