PEKANBARU, lintasbarometer.com
Bupati Bengkalis Kasmarni menandatangani berita acara kesepakatan garis batas Kabupaten Bengkalis dan Kabupaten Rokan Hilir, Jumat 21 Mei 2021 di ruang Auditorium Gubernur Riau Pekanbaru.
Penandatanganan disaksikan langsung oleh Gubernur Syamsuar, Plt Sekda Riau Masrul Kasmy, Asisten I Jenri Ginting.
Ikut mendampingi Bupati Bengkalis Plt Asisten I Ismail, Kepala Bappeda Hadi Prasetyo, Plt Kepala Dinas PUPR Ardiansyah, Kepala Dinas Kominfotik Johansyah Syafri dan Kabag Tapem Mohd Amru Herawza.
Adapun wilayah yang terdapat pada kesepakatan batas dimaksud berada di Desa Bathin Sobanga, Desa Kesumbo Ampai, Desa Bathin Sobanga dan Desa Petani Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis dengan Desa Bagan Cempedak, Desa Sungai Rangau Kecamatan Sungai Rangau dan Desa Rantau Bais, Desa Mumugo Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir
Khususnya pada Desa Kesumbo Ampai dikarenakan merupakan wilayah yang didiami sekelompok warga Suku Sakai yang selama ini dibina oleh Pemerintah Kabupaten Bengkalis, maka Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir merespon dan menyetujui kesepakatan batas wilayah pada segmen batas dimaksud berada dalam Kabupaten Bengkalis.
Bupati Bengkalis Kasmarni mengucapkan terima kasih kepada Menteri Dalam Negeri, Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan dan tim Penegasan Batas Daerah (PBD) Riau yang telah memfasilitasi batas antara Kabupaten Bengkalis dan Rokan Hilir.
“Walaupun lahir dengan berbagai macam dinamika telah berkembang dan berlangsung cukup lama, mudah-mudahan hari ini menjadi langkah yang tepat serta baik bagi kita semua demi kemaslahatan kemajuan Daerah,” kata Kasmarni.
Kasmarni menambahkan melalui kesepakatan batas Daerah yang dilaksanakan antara Kabupaten Bengkalis dan Rokan Hilir berjalan secara konstruktif dan harmonis sehingga dapat menyepakati kesepakatan bersama untuk membangun Daerah.
Selanjutnya Bupati Kasmarni berharap dengan kesepakatan batas daerah yang dilaksanakan kedepannya dapat menjadi momentum untuk dapat meningkatkan kerjasama pembangunan dalam rangka kesepakatan Siap Berdelau yang telah disepakati bersama.
“Hal ini dilakukan guna terwujudnya kesejahteraan masyarakat yang lebih baik dimasa yang akan datang,” harap Kasmarni. (Dsk/ Lbr)