Wabub Bengkalis Prihatin Pegiat Anti Narkoba Di Bengkalis Terjerat Narkoba

Bengkalis14338 Dilihat
banner 468x60

BENGKALIS, lintasbarometer.com

banner 336x280

Wakil Bupati Bengkalis Bagus Santoso prihatin dengan kondisi Bengkalis yang menjadi zona merah peredaran narkoba. Ditambah belakangan bahkan aktivis anti narkoba di Bengkalis terjerat dalam peredaran narkoba di Bengkalis.

Hal ini disampaikan Bagus Santoso saat menerima silahturahmi dua lembaga aktivis narkoba di kantornya, Senin 29 Maret 2021 pagi. Dua organisasi yang beraudiensi dengan Wabup tersebut diantaranya Lembaga Anti Narkoba (LAN) Bengkalis dan Gerakan Nasional Anti Narkoba (Granat) Bengkalis.

Dalam pertemuan tersebut, Bagus mengajak semua pihak terutama para aktivis anti narkotika untuk bersama-sama memerangi narkoba atau minimal memperkecil ruang gerak peredaran narkoba di Bengkalis dengan tidak menyentuh barang haram tersebut.

“Yang miris penggiat anti narkotika pula yang ditangkap karena terlibat seperti berita yang kita baca beberapa hari ini. Seharusnya kawan-kawan aktivis steril dari narkotika, mempersempit ruang gerak bukan jeruk makan jeruk atau pagar makan tanaman,” ujar Bagus Santoso.

Menurut dia, berapa waktu lalu dirinya sempat bersilaturrahmi dengan ketua BNN Provinsi Riau di Pekanbaru. Dari pertemuan tersebut terungkap Kabupaten Bengkalis sebagai kawasan zona merah bagi peredaran narkotika.

“Tentu ini menjadi keperihatinan kita bersama, tidak cukup hanya dengan perihatin tapi bagaimana kita secara bersama sama mencari solusi untuk mengatasi persoalan ini. Minimal kita persempit ruang gerak dengan mengajak anak saudara kita untuk tidak terlibat dengan barang haram ini,” paparnya.

Bagus mengatakan pihaknya berkomitmen dan serius bersama sama memberantas peredaran narkoba di Bengkalis, minimal untuk lingkungan internal diantaranya ASN dan Tenaga Sukarela tidak terlibat penggunaan narkoba. Satu diantaranya upaya yang akan dilakukan dengan melakukan tes urine.

“Membangun daerah itu tidak sekadar megah secara fisik, tapi moralnya juga harus kita bangun. Dan itu tidak bisa dilakukan oleh Bupati dan Wakil Bupati atau Pemerintah Kabupaten Bengkalis saja, perlu dukungan kita bersama. Untuk itu, kawal kami, ingatkan kami, tegur kami jika memang ada yang tidak tepat,” terangnya.

Sementara itu ketua LAN Efendi Basri, memohon maaf kepada Pemerintah Bengkalis dan masyarakat Bengkalis atas keterlibatan salah seorang anggotanya yang ditangkap aparat beberapa waktu lalu.

“Sedari awal kami telah mewanti wanti kepada segenap jajaran pengurus, untuk tidak pernah terlibat dengan narkoba. Tapi memang ada kelemahan kami, saat rekrut anggota tidak mensyaratkan tes urine, karena memang anggarannya kami tak punya,” jelas Fendi.

Fendi mengatakan, tugas dan kewenangan LAN hanya menyampaikan atau sosialisasi ke tengah masyarakat terutama ke sekolah sekolah terkait bahaya peredaran narkoba. Sayangnya hal itu belum bisa dilakukan secara masimal, karena lagi lagi persoalan anggaran yang tidak ada.

Sementara itu Ketua DPC Granat Bengkalis, Dikki Hendrik Sagala mengaku turut prihatin atas ditangkapnya oknum aktivis penggiat anti narkoba di salah satu lembaga anti narkoba karena terlibat peredaran barang haram ini.

“Hal semacam itu tidak harus terjadi, kalau benar benar dipahami tugas dan fungsi lembaga anti narkoba itu sendiri,” terang Dikki. (Ro/Lbr)

banner 336x280