MANDAU, lintasbarometer.com
Alhamuddin Ritonga Seorang ketua RW 09 kelurahan Talang Mandi kecamatan Mandau kabupaten Bengkalis Riau, merasa kecewa dengan keputusan yang dibuat lurah setempat.
Pasalnya, keputusan lurah setempat melakukan pemecatan terhadap dirinya selaku ketua RW 09 tersebut, dianggap kurang tepat dan semena mena tanpa prosedur.
Kepada wartawan, Alhamuddin Ritonga mengatakan, jika memamang dirinya selaku ketua RW 09 kurang maksimal dalam menjalankan tugas, seharusnya lurah terlebih dahulu memberi teguran atau peringatan pertama hingga peringatan terakhir. Alhamuddin juga menuding lurah Talang Mandi telah semena mena melakukan pemberhentian dirinya selaku ketua RW tanpa prosudur yang jelas.
Alhamuddin mengaku, pemecatan dirinya selaku ketua RW 09, diprovokasi oleh seseorang yang menuding dirinya jarang berada ditempat. Namun sebagai ketua RW 09 semua urusan masyarakat tetap dikerjakannya.
“Setelah adanya provokasi dari seseorang yang dibubuhi tanda tangan dari warga tanpa alasan yang jelas, saya dipanggil oleh lurah, saya menanyakan kepada lurah, apa kesalahan saya. Lurah menjawab bahwa ini laporan masyarakat. Kemudian panitia pemilihan ketua RW 09 pun dibentuk,” jelas Alhamudin menceritakan saat dirinya dipanggil lurah Talang Mandi.
Saat panitia pemilihan yang disebut tim 9 dibentuk, lanjut Alhamuddin, dirinya beserta tokoh pemuda mendatangi lurah dan menjelaskan bahwa dirinya telah dizolimi. Bahkan Alhamuddin juga menjelaskan kepada lurah, akan membawa persoalan pemecatan dirinya selaku ketua RW 09 kepada pihak LBH, sebab tanpa alasan yang tidak masuk diakal dan yang diada adakan.
Alhamuddin berharap, agar lurah Talang Mandi mencabut surat pemberhentiannya yang telah dikeluarkan demi memulihkan nama baiknya dan mengagalkan pemilihan ketua RW 09 yang sudah dijadwalkan pada (4/4/2021) mendatang.
“Saya berharap, lurah Talang Mandi agar mencabut surat keputusan pemberhentian saya sebagai ketua RW yang telah dikeluarkannya demi nama baik saya serta menggagalkan pemilihan ketua RW 09 walau panitianya sudah dibentuk,” harapnya.
Terpisah lurah Talang Mandi yakni, Hj. Erna Satriana dikomfirmasi wartawan terkait pemberhentian ketua RW 09 yang diduga tanpa alasan yang tepat menjelaskan, bahwa pemecatan ketua RW 09 tersebut karena ada laporan masyarakat.
“Kita hanya merespon laporan masyarakat, karena pak RW itu kan mengayomi masyarakat. Ketika laporan dari masyarakat atau mereka merasa tidak nyaman kita tanggapi sampai sejauh mana,” ujarnya.
Disinggung terkait keputusan yang dibuat oleh lurah tersebut diduga tanpa alasan yang tepat dan diduga semena akan dibawa keranah hukum oleh ketua RW yang pecat tersebut, lurah Talang Mandi itu menjawab bahwa dirinya siap menghadapi persoalan itu.
“Kalau memang sampai kesana, hanya untuk persoalan ini, kita siap juga. Karena kita sudah lapor juga persoalan ini kepada pak camat,” ujar lurah.
Pemecatan ketua RW 09 dikelurahan Talang Mandi saat ini, menuai kontroversi dan menjadi polemik ditengah masyarakat disana. Sejumlah tokoh masyarakat dikeluran Talang Mandi sangat berharap Kebijakan yang arif dari seorang pemimpin sangat diharapakan masyarakat agar tidak menjadi polemik demi kemajuan dan ketentraman masyarakat didaerah itu.*Hendrik Hs*