Riau Berusaha Dongkrak Produksi Beras hingga 50 Persen untuk Atasi Defisit Pangan

Pekanbaru5861 Dilihat
banner 468x60

PEKANBARU, lintasbarometer.com

banner 336x280

Pemprov Riau berupaya meningkatkan produksi beras hingga 50 persen atau setara 331.237 ton selama empat tahun ke depan guna defisit bahan pangan pokok yang selama ini terjadi di daerah tersebut.

Gubernur Riau Syamsuar dalam pernyataan pers di Pekanbaru, Sabtu, mengatakan peningkatan produksi beras dibutuhkan untuk mengimbangi jumlah penduduk yang terus bertambah.

Sedangkan Riau hingga kini masih defisit beras sekitar 30 persen beras, dan sangat bergantung dari pasokan luar provinsi seperti dari Sumatera Barat dan Jawa. Akibatnya, bahan pangan ini harganya bisa sangat fluktuatif dan menyumbang inflasi cukup tinggi di daerah berjuluk “Bumi Lancang Kuning” itu.

Ia mengatakan jumlah penduduk Riau saat ini 6,39 juta jiwa dengan kebutuhan beras 571.266 ton per tahun, sedangkan produksi hanya 269.334 ton Gabah Kering Giling (GKG) atau setara 153.781 ton beras. Ini artinya Riau hanya mampu memproduksi 26,9 persen beras.

Menurut dia, pada 2024 jumlah penduduk Riau diperkirakan 7,4 juta jiwa dengan kebutuhan beras 662.475 ton. Sementara produktivitas padi di Riau baru 3,75 ton per hektare.

“Karenanya pada 2024 minimal luas panen (harus) mencapai 125.378 hektare dengan produktivitas 4,4 ton per hektare, sehingga target produksi beras minimum (naik) 50 persen atau 331.237 ton beras yang setara dengan 519.914 ton GKG,” katanya dikutip dari antarariau.

Rencana Pemprov Riau mendongkrak pertanian tertuang pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 tahun 2018 Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Riau tahun 2018-2038 dengan kawasan pertanian di Riau seluas 514.130 hektare.

Selain itu ia juga menyampaikan bahwa sesuai Surat Keputusan Menteri ATR/BPN Nomor 14 tahun 2019, luas fungsi sawah seluas 62.689 hektare dari luas baku 213.640 hektare sesuai Peraturan Menteri PU Nomor 4 tahun 2015.

“Selanjutnya upaya kita dalam peningkatan produksi padi adalah penguatan kelembagaan melalui klaster koporasi petani atau food estate yaitu Badan Usaha Milik Petani berbentuk koperasi atau perseroan terbatas dengan melakukan pelatihan pertanian, regenerasi petani,” katanya.

Selain itu, mendorong petani menggunakan benih unggul dan pengembangan Varietas Unggul Baru (VUB). (*)

banner 336x280