PEKANBARU, lintasbarometer.com
Nasionalisasi Blok Rokan yang akan dikelola oleh Pertamina mulai bulan Agustus mendatang semakin dekat. Provinsi Riau sebagai “pemilik lahan” justru sepertinya kurang maksimal dalam mengambil peran.
Hingga kini, siapa BUMD pengelola Participating Interest belum ditentukan.
Kepala Biro Ekonomi Riau, John Armedi Pinem menyebut saat ini masih dalam tahapan membuat kesepakatan memorandum of understanding (MoU) terkait pengelolaan blok Rokan dengan tujuh kabupaten kota yang berada di wilayah operasi Blok Rokan.
“Kita masih mau MoU dengan tujuh kabupaten kota, sebenarnya mau kita bikin November kemarin. Ya belum disetujui, harus disetujui dulu oleh kabupaten kota,” terang John Armedi, Rabu, 3 Februari 2021.
John Armedi mengkonfirmasi bahwa Riau Petroleum tidak akan mengelola PI tersebut melainkan akan dibentuk anak perusahaannya.
“anak(perusahaan)-nya nanti. Nanti lah kita lihat yang mana yang akan dipilih,” ujar John Armedi.
Namun demikian hingga kini belum diketahui perusahaan mana yang akan menjalankan PI demi mendapatkan 10 persen keuntungan Blok Rokan.
“Belum bisa kita putuskan siapa BUMD-nya,” tutup John Armedi. (RO/ Lbr)