Pemprov Riau Kucurkan Rp30 Milliar Selesaikan Masjid Raya Provinsi

Pekanbaru11668 Dilihat
banner 468x60

PWKANBARU, lintasbarometer.com

banner 336x280

Masjid Raya Provinsi Riau yang ada di daerah Palas, Kecamatan Rumbai, Pekanbaru, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (PUPR-PKPP) anggarkan dana sebesar Rp30 milliar.

“Tahun ini (2021), melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Riau, kita akan kucurkan dana sebesar Rp30 miliar guna penyelesaian pembangunan masjid raya tersebut,” ungkap Kepala Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau M Taufiq OH.

Anggaran sebesar Rp30 miliar tersebut, sambungnya, nantinya akan dipergunakan untuk penyelesaian pembangunan seperti pada bagian mekanikal elektrikal, dan menara. Dan sekaligus untuk penyelesaian pembangunan taman dan area parkir.

“Sementara untuk bangunan fisik, masjid secara umum telah selesai dibangun pada 2019 lalu. Hanya saja tinggal finishing akhir agar rumah ibadah itu benar-benar bisa difungsikan,” terangnya.

“Insyaallah tahun ini juga masjid tersebut sudah fungsional. Karena tinggal finishing beberapa bagian saja, dan mudah-mudahan semua prosesnya berjalan dengan lancar,” sebutnya berharap.  (Hr/Lbr)

banner 336x280