PEKANBARU, lintasbarometer.com
Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menganggarkan Rp13 miliar untuk penanganan banjir. Dari angka itu, hanya Rp9 miliar untuk perbaikan drainase dan normalisasi anak sungai.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution dana itu untuk penanganan 375 titik drainase bermasalah, yang menyebabkan banjir.
Ia merinci, dana tersebut juga ditujukan untuk penggajian tenaga harian lapangan (THL) sebesar Rp7 miliar. Kemudian operasional alat berat normalisasi sungai sebesar Rp3 miliar, sehingga tersisa Rp6 miliar untuk perbaikan drainase.
“Kita ada dana Rp13 miliar, sekitar Rp6 miliar untuk perbaikan drainase. Untuk itu, penanganan drainase tahun ini akan kita gesa untuk jangka pendek dan mendesak, seperti menggali sumbatan, menyambung drainase yang belum tersambung dan menggali sumur resapan,” kata Indra, Kamis (21/1/2021).
Indra menjelaskan, penanganan masalah drainase ini sudah berdasarkan masterplan penanganan banjir yang terbentuk pada tahun 2020 lalu. Sehingga, pihaknya dapat mengetahui masalah drainase yang bisa diselesaikan secepatnya, membutuhkan jangka waktu menengah dan jangka waktu panjang.
“Di masterplan itu ada 375 titik drainase bermasalah, 113 titik banjir. Untuk jangka pendeknya, sudah kita mulai, seperti gorong-gorong di Jalan Datuk Tunggul, Kecamatan Tampan,” jelasnya. (Clh/ Lbr)