Kajari Pekanbaru Sebut Perlu Inovasi Pengelolaan Barang Bukti

Pekanbaru1615 Dilihat
banner 468x60

PEKANBARU, lintasbarometer.com

banner 336x280

Kepala Seksi Barang Bukti (BB) dan Barang Rampasan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru diganti. Bambang Adi Putra yang dipindahtugaskan sebagai Pemeriksa Datun pada Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menyerahkan jabatan itu kepada Kicky Arityanto.

Serah terima jabatan dipimpin Kepala Kejari Pekanbaru, Andi Suharlis, di aula Gedung Kejari Pekanbaru, Jalan Jenderal Sudirman, Selasa (19/1/2021).

“Hari ini, kita melakukan serah terima dan pelantikan pejabat baru, Kepala Seksi Barang Bukti dan Barang Rampasan, dari Bambang Adi Putra ke Kicky Arityanto,” ujar Andi.

Andi mengatakan, pelantikan ini berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor: KEP-IV-881/C.4/12/2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia yang ditandatangani oleh Kepala Biro Kepegawaian Katarina Endang Sarwestri atas nama Jaksa Agung di Jakarta, 10 Desember 2020.

Andi berharap, pergantian pejabat baru ini diharapkan dapat membawa perubahan terhadap pengelolaan barang bukti dan barang rampasan. Harus segera beradaptasi dengan pekerjaan yang diembannya.

“Harus segera beradaptasi dengan tugas dan fungsinya. Di Kejari Pekanbaru volume barang bukti banyak sekali. Diperlukan suatu inovasi yang bisa mengkoper barang dengan baik,” jelas Andi.

Andi menyebutkan, barang bukti dan barang rampasan harus ada perawatan sehingga tetap punya nilai ekonomi. “Barang bukti harus diperhatikan, penempatan, perawatan hingga pelelangannya hingga punya nilai ekonomi dan memperhatikan hak-hak masyarakat terhadap barang bukti yang dititipkan ke kejaksaan,” jelas Andi.

Pada kesempatan itu, Kejari Pekanbaru juga melakukan pengantaran purna bhakti terhadap kepala Sub Bagian Pembinaan, M Hakim. Ia telah mengabdikan dirinya selama 35 tahun lebih di kejaksaan, dan bersiap memasuki masa pensiun. (Clh/ Lbr)

banner 336x280