PEKANBARU, lintasbarometer.com
Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Provinsi Riau tahun sebelumnya didominasi dari Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar 60 persen. Saat ini, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) berupaya agar APBD Riau tidak lagi bergantung pada DBH. Terobosan yang dilakukan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dengan membangun 10 kantor unit pelayanan baru untuk menyerap pajak lebih besar sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kepala Bapenda Riau, Herman mengatakan, belanja pembangunan di Riau terus mengalami peningkatan. Untuk itu perlu dilakukan jemput bola terhadap wajib pajak dan mempermudah wajib pajak membayar pajak tahunan.
“Kita sudah menganalisa, bagaimana pajak sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD) dinaikkan tahun 2021 menjadi Rp1.270.000.000.000. Untuk mencapai angka ini, kita memiliki terobosan, yakni menambah 10 kantor unit pelayanan baru Bapenda Riau disejumlah kabupaten dan kota,” kata Herman, Minggu (17/1/2021).
Dengan adanya penambahan 10 kantor unit pelayanan baru ini, dikatakan Herman, untuk meningkatkan pelayanan Bapenda Riau kepada masyarakat. Dimana ada beberapa daerah di Riau yang sulit dijangkauan wajib pajak yang dari kantor unit pelayanan yang jauh, untuk itu harus dipotong jaraknya agar lebih dekat.
“Contohnya seperti di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) yang daerahnya cukup luas. Yang hanya ada satu kantor unit pelayanan Bapenda Riau di Tembilahan dan Kantor UPT Bapenda di Guntung dan Kota Baru. Seperti di daerah perbatasan antara Inhil dengan Inhu (Indragiri Hulu) tidak ada sama sekali unit pelayanan, padahal di daerah tersebut ada membawahi beberapa kecamatan dan beberapa potensi pajak. Sehingga di Inhil kita tambahkan satu kantor unit pelayanan baru, yang posisinya berada di Rumbai Jaya,” ungkap Herman.
Dikatakan Herman lagi, dengan adanya penambahan kantor unit pelayanan yang baru di Rumbai Jaya (Indragiri Hilir), Januari 2021 ini sudah bisa beroperasi dan bisa menjemput potensi pajak yang selama ini belum diperhatikan.
Untuk penambahan kantor unit pelayanan baru Bapenda Riau, seperti di Indragiri Hulu ditambahkan di daerah Belilas, di Pelalawan ditambahkan dua unit kantor pelayanan baru di daerah Ukui dan Bandar Sei Kijang. Kampar di Tapung Timur, Siak di Sabak Auh dengan dukungan Samsat Keliling. Di Bengkalis di Pinggir dan Pulau Rupat. Di Rokan Hilir di daerah Pujud.
“Dari masing-masing kantor unit pelayanan baru tersebut, ditargetkan Rp50 miliar sampai Rp60 miliar per tahun dapat menyerap pajak dari wajib pajak. Ini dilakukan agar APBD Riau tidak lagi didominasi DBH yang semakin menurun penerimaannya,” jelas Herman. (Rsky/ Lbr)