Dugaan Korupsi, Kejari Periksa Pimpinan hingga Mantan Ketua DPRD Pekanbaru

Pekanbaru12672 Dilihat
banner 468x60

PEKANBARU, lintasbarometer.com

banner 336x280

Penyelidik Kejaksaan Negeri Pekanbaru memeriksa Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Ginda Burnama. Menantu Wali Kota Pekanbaru Firdaus ST itu diminta keterangan terkait dugaan Korupsi tunjanfan transportasi di lembaganya.

Selain politisi Partai Gerakan Indonesia Raya itu, kejari Pekanbaru juga meminta keterangan Wakil Ketua DPRD Pekanbaru lainnya, Tengku Azwendi Fajri. Beberapa hari sebelumnya, petugas juga meminta keterangan Ketua DPRD Pekanbaru Hamdani.

Kepala Pidana Khusus Kejari Pekanbaru Yunius Zega SH menolak menyebut adanya pemeriksaan terhadap Ginda Burnama dan Tengku Azwendi Fajri. Yunius menyebut itu bersifat wawancara karena kasus dimaksud belum ada surat perintah penyelidikan.

“Kami melaksanakan surat perintah tugas atau dengan kata lain pengumpulan barang dan keterangan terhadap saudara Ginda dan Azwendi kemarin,” kata Yunius kepada wartawan.

Yunius menjelaskan, wawancara oleh pihaknya merupakan usaha membuat terang laporan terkait tunjangan transportasi di DPRD Pekanbaru. Dia juga tak memberikan informasi terkait materi wawancara.

“Yang jelas itu terkait tunjangan transportasi di DPRD Kota Pekanbaru,” kata Yunius.

Selain pimpinan DPRD saat ini, petugas Kejari Pekanbaru juga memeriksa mantan pimpinan, Syahril perihal dugaan korupsi tersebut. Tujuannya untuk keseimbangan data yang tengah dikumpulkan.

“Dan itu akan dipertegas di administrasinya,” ucap Yunius.

Selain pimpinan dan anggota DPRD Pekanbaru, Kejari Pekanbaru juga mengirimkan surat undangan untuk diwawancarai kepada mantan Sekretaris DPRD.

Yunius menyebut proses pengumpulan data dan keterangan ini bakal selesai dalam waktu dekat. Selanjutnya akan dilakukan gelar perkara untuk menentukan kasus ini lanjut ke penyelidikan atau tidak.

Sebagai informasi, penerimaan tunjangan transportasi pimpinan DPRD dilaporkan ke Kejati Riau beberapa waktu lalu. Selanjutnya dilimpahkan ke Kejari Pekanbaru dan penyelidik mulai meminta keterangan sejumlah pihak terkait.

Sejak kasus ini bergulir, kantor Kejari Pekanbaru sudah tiga kali didatangi sejumlah orang untuk berdemonstrasi. Massa aksi meminta kejelasan kasus ini dan mendesak ada kepastian hukum.

Tunjangan transportasi ini dilaporkan karena seharusnya tidak boleh diterima lagi salah satu pimpinan di DPRD. Pasalnya salah satu pimpinan sudah mendapat mobil dinas. ( Liputan 6)

banner 336x280