RUPAT UTARA, lintasbarometer.com
Bertempat di Halaman Kantor Camat Rupat Utara pada hari Selasa tanggal (1/12-2020), Sekira pukul 09.00 Wib, Berlangsung Giat Deklarasi Masyarakat Peduli Pemilu Anti Money Politik/ Politik Uang di Desa Tanjung Medang, Kecamatan Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau.
Giat Deklasasi Masayrakat Peduli Pemilu Politik Uang dihadiri oleh,
Sekcam Rupat Utara Ahmad Tarmizi.S.Ag, Kapolsek Rupat Utara Akp Dedi Susanto,SH,
Ketua Panwaslu Kec.Rupat Utara Abdul Rais,
Ketua PPK Kecamatan Rupat Utara Kamaruzzaman. S.Pd,
Forkomocam Rupat Utara,
Kades Tanjung Medang, Kades Tanjung Punak, Sekdes Putri 9, Kades Teluk Rhu,
Ka Upt Puskesmas Tanjung Medang Dr.Ratna Sari Lina,
Ketua MUI/LAMR Rupat Utara H.abdullah, Forum Wartawan Rupat, (Forwa Rupat),
Ormas PP Kec.Rupat Utara,
Ormas IWR Rupat Utara,
Ormas IKJR Rupat Utara,
Sat Pol PP Kec.Rupat Utara,
Personil Polsek Rupat Utara,
Linmas Desa Tanjung Medang, Linmas Desa Teluk Rhu, Linmas Desa Tanjung Punak, Linmas DesavKador dan Linmas Desa Puteri sembilan.
Isi Deklarasi Masyarakat Peduli Pemilu Anti Money Politik di Kecamatan Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau.
Kami Elemen Masyarakat Kabupaten Bengkalis dengan ini menyatakan :
1. Tolak dan lawan Money Politik dalam Pilkada Serentak di Tahun 2020 yang berintregritas di Kecamatan Rupat Utara Kabupaten Bengkalis.
2. Mengawal pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis dari praktek Money Politik karena merupakan ancaman besar bagi demokrasi dan kedaulatan Rakyat.
3. Tidak membenarkan money politik sebagai sarana meraih simpati pemilih karena menciderai intregritas dan kedaulatan rakyat.
4. Mengajak pemilih untuk menentukan pilihannya secara cerdas berdasarkan Visi Misi dan program para calon kepala daerah.
5. Mendukung kegiatan pengawasan dan penanganan pelanggaran yang dilakukan oleh lembaga Pengawas Pemilu.
6. Menolak segala bentuk intimidasi, kekerasan atau aktifitas dalam bentuk apapun yang dapat mengganggu proses pemilihan Kepala Daerah.
1. Jalanya Giat Deklarasi yang mana diawali dengan mengucapkan Poin Deklarasi yang dipimpin oleh Panwascam Kecamatan Rupat Utara Sdr. R. Hutagalung dan diikuti seluruhnya peserta.
2. Setelah pengucapan deklarasi dilakukan pembubuhan tanda tangan dari masing – masing Instansi, Ormas dan Elemen Masyarakat yang hadir.
3. Sekira pukul 09.30 Wib, kegiatan pengucapan dan penandatangananan Deklarasi selesai dilaksanakan.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terdapat dalam keadaan Aman dan Kondusif
SUKMA NUBERI