PEKANBARU, lintasbarometer.com
Universitas Lancang Kuning bersama Kanwil pajak wilayah Riau melakukan MOU tentang Tax Center
Kepala Kanwil DJP Riau, Edward Hamonangan Sianipar mengatakan ruang lingkup dalam program kemitraan antara pelaksanaan tugas dan fungsi Direktorat Jenderal Pajak dengan penyelenggaraan Tridharma Perguruan Tinggi ini meliputi kerjasama penyebaran informasi dan edukasi perpajakan, penelitian dan kajian akademis, serta pemberian layanan konsultasi dan asistensi layanan perpajakan online.
“Dengan adanya tax centre perguruan tinggi bisa memberi edukasi pajak. Jadi nantinya masyarakat yang ingin tahu banyak tentang pajak bisa datang ke kampus. Bisa juga untuk bagi masyarakat yang mau konsultasi seputar pajak,” ujar Edward
Di tempat yang sama Rektor Unilak Dr Junaidi.S.S.M.Hum menyambut baik atas MOU yang dilakukan, unilak siap memberikan layanan tax center, sosialiasi perpajakan dan lainnya kepada masyarakat. (Jas)