PEKANBARU, lintasbarometer.com
Belasan mahasiswa yang tergabung dalam Kabinet Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Riau, Senin 24 Agustus 2020, melakukan aksi demonstrasi di halaman Kantor Kejaksaan Tinggi Riau. Mereka mendesak Kejaksaan Tinggi Riau memeriksa Gubernur Riau Syamsuar, terkait dugaan korupsi di Kabupaten Siak.
Belasan mahasiswa ini tiba di Kantor Kejati Riau tiba di kantor Kejaksaan Tinggi Riau sekitar pukul 13.30 WIB. Mereka langsung melakukan orasi sambil membentangkan spanduk dari karton, yang isinya antara lain meminta Kejati Riau mengusut dugaan korupsi di Bappeda dan BKD Siak yang saat itu dijabat Yan Prana Jaya yang saat ini menjabat Sekdaprov Riau.
Mahasiswa menilai hingga saat ini dugaan korupsi keterlibatan Yan Prana Jaya Indra Rasyid, sebagai Kepala Bappeda dan BKD siak yang dilakukan Kejati Riau hingga saat ini belum nampak titik terang dan perlu dorongan dari mahasiswa dan masyarakat sebagai kontrol.
Mahasiswa juga menyampaikan delapan tuntutannya, di antaranya, menuntut Kejati Riau melakukan tindakan atas kasus korupsi yang terjadi di Kabupaten Siak dengan keterlibatan Yan Prana Jaya, serta pejabat kepala daerah saat itu dan keluarganya.
Mendukung kinerja Kejati Riau sampai ditetapkannya pihak yang terlibat sebagai tersangka dan menjalani hukuman.
Meminta penegak hukum KPK Polri dan Kejati untuk meneriksa Guberbur Riau yang terindikasi korupsi atas penerimaan aliran dana dari Yan Prana Jaya dengan total kerugian negara miliaran rupiah.
Meminta Kejati Riau agar segera menaikkan kasus korupsi yang melibatkan Yan Prana Jaya, serta adanya keterlibatan Gubernur Riau ke tahap penyidikan, tanpa adanya pilih kasih.
Meminta Kejati Riau agar turut memeriksa beberapa orang perantara terkait korupsi ini, karena ada dugaan KKN, serta jual beli jabatan dan monopoli proyek di beberapa dinas.
Usai menyampaikan tuntutannya, mahasiswa membubarkan diri dengan tertib.
sumber:Bertuahpos