PEKANBARU, lintasbarometer.com
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau memperpanjang masa penjagaan lima posko check point di daerah perbatasan Provinsi Riau sampai 5 Juni 2020.
Demikian diutarakan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Riau, M Taufiq OH kepada CAKAPLAH.com, Selasa (2/6/2020) di Posko Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Riau.
“Lima posko check point di perbatasan provinsi kita perpanjang harusnya ditutup pada 29 Mei lalu, kemudian kita perpanjang sampai seminggu atau sampai 5 Juni 2020,” katanya.
“Karena pimpinan minta agar daerah perbatasan terus dijaga untuk mengantisipasi orang yang akan masuk ke Riau yang tidak memiliki dokumen protokol kesehatan,” sambungnya.
Meski demikian, lanjut Taufiq, posko check point di kabupaten/kota sudah dihentikan, karena Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tidak diperpanjang.
“Kalau untuk personel di posko check point di kabupaten/kota sudah dihentikan, personel Dishub dan Satpol PP juga sudah ditarik,” cetusnya.
Lebih lanjut dikatakannya, lima posko check point yang diperpanjang masa penjagaannya tersebut yakni di lintas Utara Riau-Sumatera Utara tepatnya di kabupaten Rokan Hilir. Kemudian posko di lintas barat Riau-Sumatera Barat yang didirikan di Kabupaten Kampar.
Selanjutnya, posko ketiga berada di lintas barat Riau-Sumatera Utara yang didirikan di Kabupaten Rokan Hulu, posko keempat berada di lintas Selatan Riau-Sumatera Barat yang didirikan di Kabupaten Kuantan Singingi, dan posko kelima lintas timur Riau-Jambi yang didirikan di Kabupaten Indragiri Hilir. (Clh/ Lbr)