Kadishub Riau : Pengusaha Transportasi yang Tak Patuh Akan Dicabut Izin Operasionalnya

Pekanbaru8551 Dilihat
banner 468x60

PEKANBARU, lintasbarometer.com

banner 336x280

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Riau, M. Taufiq OH mengatakan pihaknya sudah mendeteksi adanya perusahaan transportasi angkutan darat yang tidak patuh pada Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Dia mengatakan perusahaan transportasi tersebut masih melakukan kegiatan operasional angkut penumpang dengan modus mengelabui petugas di perbatasan Rohul-Sumut. “Kami menyadari bahwa ini masalah serius dan harus cepat disikapi. Jumat, 22 Mei 2020.

Menurut Taufiq, jika merujuk pada aturan pemerintah tentang operasional transportasi di tengah PSBB, maka setiap perusahaan transportasi untuk angkutan darat ada stiker sebagai penanda bahwa mereka dapat izin operasional. Namun di kawasan ini, ada beberapa moda transportasi darat yang tidak melakukan itu dan masih berkegiatan melakukan akut penumpang antar provinsi.

“Petugas di lapangan sudah beberapa kali menangkap adanya kegiatan operasional angkutan penumpang. Terutama untuk Bus Karya Bersama. Itu memang transportasi yang angkut penumpang AKAP. Tapi soal izin operasional mereka masih dicurigai,” katanya.

Taufiq menyebutkan pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan pihak terkait, untuk melakukan penelusuran lebih jauh mengenai kegiatan transposisi yang dilakukan oleh perusahaan itu. Jika memang terbukti melanggar, maka pihaknya akan merekomendasikan pencabutan izin operasional terhadap transportasi tersebut. (BP/ Lbr)

banner 336x280