RUPAT, lintasbarometer.com
Ironis nya di desa Sukarjo mesim, kecamatan Rupat batu panjang kab Bengkalis. Sejumlah bantuan rumah layak huni LKH yang merupakan bantuan pemerintah yang di kucurkan dari tahun 2012-2013. bertujuan guna menggentaskan kesenjangan, kemiskinan. di tengah masyarakat yang kata nya digaris kemiskinan. Namun demikian hal tersebut lain pula yang terjadi di pemerintah desa Sukarjo mesim zaman itu sebelum nya.
amat di sayangkan dimana sejumlah bantuan tersebut di duga terselimuti bahkan sejumlah prasangaka duggaan sarat prakteksi, unsur perbuatan melawan hukum ( KKN.) Rabu (4/12/2019).
Hal yang dimaksud terpantau sejumlah awak media di lapanga ke-Tika, bersamaan sejumlah perangkat desa mesim kadus dan RT. Ketika bersama an melakukan peninjauan di lapangan terkait ada nya sejumlah keluhan masyarakat yang kata nya pemilik rumah. Layak huni yang di maksud malah terbalik. Warga ( mereka) menilai yang konon kata nya rumah beliau huni setahun (1) bahkan sempat runtuh ajrok. Jadi puing hal itu sudah lama menjadi persoalan di tengah masyarakat.
Namun hal yang di maksud terungkap ke Tika para perangkat desa bersama sejumlah warga masyarakat setiapnhari nya bertamu dan mengetahui keronogi. Bahakn di benarkan oleh sejumlah masyarakat setempat itu sendiri. Yakni Bersamaan Kepala dusun (kadus ) Telok kumbang dan ketua RT 12. Bersamaan tinjau tkp
Suparji Ke-tua RT membenarkan ” kalau rumah warga nya yang bernama Samsuardi sebelum runtuh. “Kondisi dalam rumah mereka seperti bungkahan batu dan gelombang, ( macam busut busut rame” sebut ibu paruh baya bersamaan pak RT,Selasa (3/12/2019). Kemarin.
Mereka menjelaskan jika rumah yang di maksud. sesudah di bangun pihak pemborong yang menyebut sejumlah nama oknum yang berinisial (AL.MS ) waktu itu anggota BPD. Ujar mereka yang kata nya selaku kontraktor. Yang membangun rumah. keluarga 5 lima anak itu. Mereka mengakui jika rumah Bersangkutan di huni 1 tahun. Seusai di bangun. Tutur mereka. Se lanjut nya Mereka ( tetangga).mengatakan turut prihatin. Dan kawatir jika untuk di huni. Sebut mereka Menyebut bangunan tersebut retak berat ironisnya terancam runtuh. papar mereka waktu itu
Namun demikian pula tidak pada keluarga Samsuriadi anak lima itu saja nah,, namun nasib yang sama seperti yang dialami. Bapak Zakaria, suami dari ibu Marian
” Bangunan yang di maksud dari tahun 2013. Papar ibu RT, sembari memaparkan jika bangunan tersebut (rumah kediaman) nya. menurut dia ada nya kekurangan dari sejumlah material. Seperti halnya cerucuk, semin dan lainya menurut dugaan,” Marian ibu RT
Sembari waktu itu, pemborong nya Yono papar beliau sembari jika buruh banguanan ( tukang) sebut nya Zon. Ujar lagi jika sambari mengatakan bahwa ia warga dusun Telok kumbang RT 12. Selanjutnya nya pihak ( dia ) mereka mengatakan ” kalau rumah yang di maksud tidak layak di huni. Seperti contoh nya dapat di lihat pada bagian lantai kamar rumah mereka ( dia) bemunculan pasir di sejumlah bagian lantai kondisi miring. Dan sejumlah bagian pisik bangunan tersebut dinding dan tiang seakan sudah mau terpisah. Sebut sumber hal tersebut dapat di lihat pada sejumlah pisik rumah.tukas mereka.
“Refinor Sekcam Rupat batu panjang ketika di kovirmasi di ruang kerjanya beliau berharap agar kades setempat yang di maksud. segera membuat tanggaban serta kebijakan. Yang mana menurut beliau warga masyarakat yang di maksud dapat terbantu. Ujar sembari kalau ”saya baru tiga bulan pak red.(wartawan) Bertugas di sini namun saya amat berharap jika hal tersebut pihak desa ( kades) membuat kebijakan. Tutur nya sembari akan saya konfirmasi ke PMD sumberdana dari mankah bantuan yang di maksud. Ucapnya (Alan)