SIAK, lintasbarometer.com
Ketua DPRD Siak, Azmi, menilai daerahnya siap dan tidak canggung untuk melaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Riau bersama empat kabupaten/koya lainnya yang diajukan Gubernur Syamsuar.
“Kita tak canggung karena sudah melaksanakan penerapan penanganan COVID-19 yang sifatnya Pra-PSBB. Tujuannya supaya tidak kaget apabila terlaksana pengajuan dari provinsi, jadikita tak terkejut,” kata Azmi.
Menurutnya saat ini sedang dibahas bersama forum pimpinan kepala daerah naskah peraturan gubernur. Payung hukum sebagai pelaksanaan PSBB ini juga sedang dikerjakan peraturan bupatinya dan hampir selesai, tinggal merapikan.
Dikatakannya untuk Perbup tersebut ada yang diadopsi dari Pergub Provinsi Riau maupun penyesuaian sendiri. Ada juga diambil dari daerah kabupaten lain yang sudah melaksanakan PSBB.
Dengan begitu, lanjut Azmi pada Jumat besok (15/04) PSBB di Siak sudah bisa terlaksana.”Kalau provinsi ajukan ya kita laksanakan, kita tidak terkejut,” ungkapnya lagi.
“Kalau DPRD siap mendukung penuh, tergantung kebijakan dari bupati dan gubernur untuk melaksanakan PSBB ini demi masyarakat Siak. Provinsi juga harus bisa bekerjasama dengan kabupaten untuk masalah PSBB,” tambah Azmi.
Kabupaten Siak menurutnya selama ini sudah melaksanakan Pra PSBB sejak awal wabah COVID-19 ini. Semua aturan Protokol COVID-19 sudah diterapkan jadi kalau pun dilaksanakan PSBB, tidak terkejut lagi.
“Sejauh ini kita telah banyak mengikuti aturan-aturan tentang PSBB, jadi yang namanya PSBB punya kriteria-kriteria tertentu dan harus mempunyai anggaran yang cukup dan Pemerintah Siak harus sudah siap demi mencegah penyebaran Covid-19 dan memutuskan mata rantainya,” ujarnya. (Bzm/ Lbr)