BENGKALIS, lintasbarometer.com
Sekda Bengkalis H Bustami HY yang diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan H Heri Indra Putra mengikuti Rapat Koordinasi Jaring Pengamanan Sosial Riau melalui telewicara, Sabtu, 2 Mei 2020 di ruang rapat Hang Jebat Kantor Bupati Bengkalis.
Telewicara ini diikuti oleh Sekretaris Daerah se-Riau yang dipimpin langsung Sekda Riau Yan Prana Jaya.
Heri mengatakan tahap pertama bantuan sosial tunai terdampak Covid-19 di Kabupaten Bengkalis berjumlah 17.870 penerima.
“Jumlah tersebut dibagi dalam beberapa kelurahan di Kabupaten Bengkalis, juga turut diberikan kepada anak panti asuhan, Ustadz/Ustadzah, pendeta, biksu, dan ghorim serta pekerja informal lain yang terdampak Covid-19,” kata Heri.
Heri menambahkan ada beberapa kriteria penerima bansos tunai yakni masyarakat terdampak Covid-19 diusulkan oleh kelurahan.
Masyarakat penerima Program Keluarga Harapan yang tidak menerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di wilayah kelurahan.
Masyarakat penerima BPNT/sembako diwilayah Kelurahan.
Masyarakat yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang tidak menerima bantuan di wilayah Kelurahan.
Keluarga penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) menerima bantuan 900.000 s.d 2.400.000 di wilayah kelurahan.
Usaha Kecil Menengah terdampak Covid-19 di Kelurahan, dan.
Bukan penerima bansos tunai dari Kemensos RI dan bantuan langsung dari Dana Desa.
Selanjutnya, Heri memaparkan besaran bantuan yang diterima, Besaran bantuan sosial tunai diberikan sebesar 600 ribu/bulan per KK selama 3 bulan.
Untuk penerima anak yang tinggal dalam panti asuhan diberikan sebesar 200 ribu/bulan selama 3 bulan.
Saat telewicara Heri Indra Putra didampingi Kepala Dinas Sosial Martini, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Yuhelmi, Kepala Pelaksana BPBD Tajul Mudarris, Kepala Disnaker Kholijah, dan Sekretaris Bappeda Rinto. (BRZ/ Lbr)