PEKANBARU, lintasbarometer.com
Setelah bertambahnya pasien ‘suspect’ di Pekanbaru, Pemerintah Kota (Pemkot) dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Pekanbaru sepakat menetapkan status Pekanbaru tanggap darurat bencana non-alam. Hal itu disampaikan Wali Kota Pekanbaru Firdaus di Pekanbaru, Senin (23/3/2020).
“Melihat perkembangan ‘suspect; COVID-19 di Pekanbaru yang terus bertambah, maka Pekanbaru dalam status tanggap darurat, dan semua langkah-langkah pencegahan kita lakukan dengan cepat. Jangan panik, ikuti saja aturan karena corona bisa sembuh dan itu bisa dilakukan dari diri sendiri,” katanya.
Menurut dia, pada Jumat (20/3/2020), Orang Dalam Pengawasan (ODP) di Pekanbaru mencapai 46 orang, sementara Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 14 orang, termasuk seorang positif dan tiga orang sudah sehat. Setelah itu, pada Sabtu (21/3/2020) jumlah ODP meningkat 84,78 persen dari 46 orang menjadi 85 orang.
“Dalam rapat, disebutkan ada kenaikan jumlah ODP dan PDP erkait virus corona di Pekanbaru. Akibat ini maka sesuai penetapan status Pekanbaru akan Covid-19, tim yang terdiri dari pemerintah, unsur Forkopimda dan lainnya menyiapkan beberapa rencana,” katanya.
Ia juga menyutkan bahwa pemerintah telah memiliki dua rencana. Rencana pertama adalah rumah sakit swasta wajib memiliki ruang isolasi. Jika dihitung, diperkirakan ada 55 ruangan yang membuat RS swasta tidak bisa menolak menerima pasien ‘suspect’ Covid-19.
Selanjutnya, rencana kedua, jika PDP lebih dari 50 orang pe rhari, selain RSD Madani ada juga RS Petala Bumi dan RSJ Tampan sudah menyiagakan ruang isolasi. Untuk di RSJ Tampan disiapkan 38-40 ruang isolasi serta di RS Petala Bumi 28-40 ruang isolasi siap menampung pasien. (Indozone/ Lbr)