BENGKALIS, lintasbarometer.com
Selain menetapkan status siaga darurat bencana asap akibat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). Bupati bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan sejumlah perusahaan, teken komitmen bersama cegah karhutla.
Penandatanganan pernyataan bersama tersebut dilakukan disela-sela apel siaga darurat bencana kabut asap akibat Karhutla di Lapangan Tugu, Selasa 2 Maret 2020.
Adapun isi pernyataan bersama itu adalah, pertama, tidak akan melakukan pembakaran lahan ketika pembersian areal (land clearing).
Kedua, menyediakan dan melengkapi personel regu pemadam kebakaran beserta sarana dan prasarana, sesuai standar teknis.
Ketiga, melakukan pengendalian kebakaran lahan, baik yang terjadi di areal perusahaan maupun areal masyarakat dalam radius lima kilo meter. Serta bersedia membantu upaya pemadaman.
Keempat, bekerjasama dengan Pemkab Bengkalis di wilayah masing-masing perusahaan dalam upaya pengendalian kebakaran hutan dan lahan.
Kelima, membantu pemberdayaan masyarakat sekitar perusahaan, khususnya dalam pengendalian kebakaran hutan dan lahan.
Poin terakhir, bersedia diproses secara hukum, jika diduga melakukan pembakaran hutan dan lahan, sesuai peraturan perundang-undangan.
Pernyataan tersebut selain ditandatangani oleh Bupati dan Forkompimda juga sejumlah perusahaan yang beroperasi di wilayah berjuluk Negeri Junjungan, seperti PT Sekato Pratama Makmur, PT Bukit Batu Hutani Alam, PT Sumatera Riang Lestari dan PT Sinar Mas. (Yus/Disk)