BENGKALIS, lintasbarometer.com
Dalam rangka rapat Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat Percepatan Desa dan Kelurahan (PATBMPD-K) Layak Anak dilaksanakan di Kecamatan Pinggir, Rabu, (12/2/2020)
Dalam Rapat ini dihadiri oleh SYAHIDALLAH, DPP-PA Kabupaten Bengkalis, SURYATI S.Sos, Sekcam Pinggir, SUSANTY SRI, UPT P2TP2A, Beserta Seluruh Kades Se Kec.Pinggir.
Dalam Rapat ini di bahas mengenai bahwa dalam rangka pemenuhan hak-hak anak dan Kepentingan terbaik bagi anak perlu mewujudkan program Kabupaten Bengkalis Layak Anak melalui Desa Ramah anak, agar pelaksanaan kegiatan sebagaimana dimaksud dapat berjalan secara berdaya guna dan berhasil guna dipandang .
Syahidallah, DPP-PA Kabupaten Bengkalis menjelaskan, PATBM (Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat) merupakan kelompok warga pada tingkat masyarakat yang bekerja secara terpadu untuk mencapai tujuan perlindungan anak.
Maksud dari gerakan PATBM untuk memberdayakan kapasitas masyarakat agar mampu menyelesaikan berbagai persoalan anak yang ada di masyarakat secara mandiri.
“Sedangkan gerakan PATBM yang kita deklarasikan ini bertujuan mencegah kekerasan terhadap anak dan menanggapi kekerasan terhadap anak. PATBM ini bukanlah kegiatan yang baru tapi gerakan ini untuk memperkuat struktur perlindungan anak yang sudah ada di masyarakat,” jelasnya.
Mustafa berharap, dengan adanya PATBM dapat mendorong percepatan pembentukan desa/kelurahan layak anak di Kabupaten Bengkalis.
“Mari bersama lindungi anak, bersama kita pasti bisa, semua anak adalah anak kita,” diakhir sambutannya. (Hendri hs)