KKJ Desak Polda Riau Usut Penganiayaan Wartawan MNC

banner 468x60

PEKANBARU,lintasbarometer.com

banner 336x280

Tindakan kekerasan yang dilakukan oleh petugas keamanan PT Nusa Wana Raya (NWR) terhadap jurnalis MNC Media, Indra Yoserizal menuai kecaman dari berbagai pihak. Kasus ini juga telah ditangani oleh Polda Riau setelah Indra melaporkannya usai kejadian pada Rabu lalu.

Menanggapi hal ini, Komite Keselamatan Jurnalis mendesak Polda Riau untuk mengusut secara tuntas kasus tersebut. Salah satu perwakilan Komite Keselamatan Jurnalis, Sasmito Madrim mengatakan, pihaknya berharap agar pelaku dapat diproses sesuai undang-undang yang berlaku.

“Kami mendesak kepolisian untuk mengusut secara tuntas dan menghukum para pelaku kekerasan. Sejumlah petugas keamanan tersebut telah melakukan pelanggaran UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers,” ujar Sasmito dalam keterangannya, Sabtu (8/2).

Selain itu, Sasmito mengatakan, pihaknya juga mendesak kepada PT NWR buntik memberikan sanksi tegas kepada para petugas keamanannya yang melakukan tindakan kekerasan. Serta mengembalikan kamera milik Indra yang dirampas serta dirusak oleh petugas keamanan perusahaan saat peristiwa terjadi.

“Kami juga berharap agar semua pihak menghormati kerja-kerja jurnalis. Serta memastikan keselamatan para jurnalis selama berada di lapangan,” katanya.

Seperti diinformasikan sebelumnya, pada Rabu lalu, Indra yang sedang meliput proses eksekusi lahan perkebunan milik warga di Desa Gondai, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, Riau, dianiaya oleh petugas keamanan PT NWR. Dia yang tengah merekam bentrokan yang terjadi, akibat warga menolak eksekusi itu dipukul oleh para petugas keamanan. Atas peristiwa itu, Indra juga telah melaporkannya pada pihak Polda Riau, dan saat ini tengah dalam proses pendalaman.

(II/lbr)

banner 336x280