BENGKALIS, lintasbarometer.com
Kepala Desa Wonosari melantik 34 Rukun Tetangga dan 7 Rukun Warga terpilih Desa Wonosari hasil pelaksanaan pesta demokrasi yang dilaksanakan beberapa waktu lalu dan Ketua RT/RW yang mengalami perubahan akibat pemekaran wilayah.
Dari 34 Ketua RT yang ada, sebanyak 22 orang merupakan Ketua RT baru. Artinya, 12 orang lainnya merupakan RT yang mengalami perubahan wilayah. Sedangkan untuk Ketua RW, dari 7 Ketua RW yang ada, yang mengalami perubahan wilayah hanya satu orang.
Ketua RT dan RW tersebut dilantik bersamaan dengan pengangkatan dan pengucapan sumpah yang dipimpin Kepala Desa Wonosari.
Prosesi pelantikan dan pengangkatan serta pengucapan sumpah berjalan khidmat dan lancar.
Usai pengucapan sumpah dan penandatanganan berita acara , dilanjutkan dengan penyerahan Surat Keputusan Kepala Desa Wonosari. Dalam SK yang tertulis, masing-masing Ketua RT dan RW mempunyai dua orang anggota yang ditempatkan sebagai Sekretaris dan Bendahara sesuai yang termaktub dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa.
“Kami yakin kepada Ketua RT/RW yang telah dilantik akan menjalankan kewajibannya dan melakukan komitmen untuk menyelenggarakan pelayanan yang baik kepada masyarakat sesuai apa yang telah dijanjikan dalam sumpah tersebut,” ungkap Suswanto, usai pelantikan.
Kades Suswanto juga mengucapkan selamat dan tahniah kepada Ketua RT/RW yang dilantik dan berpesan agar dapat mengutamakan kepentingan masyarakat dibandingkan kepentingan pribadi dan kelompok.
Turut hadir, Kepala Desa Wonosari, Suswanto, Ketua BPD, H. Maryanto, Ketua USP Mekarsari, Ery Nofri, Ketua TP-PKK Desa Wonosari, Nuriza, Kepala Kewilayahan se-Desa Wonosari, Ketua RT/RW se-Desa Wonosari, dan Perangkat Desa Wonosari. (Jas)