RUPAT, lintasbarometer.com
Polsek Rupat Utara diwakili Iptu Warji pantau sejumlah lokasi tebing pantai, diantara nya pantai bestari pasir putih jln. tun atan. juga pantai pasir putih kadur jln. Makam Putri IX. Desa kadur berserta jajaran. Polsek Rupat Utara bersama unsur upika setempat melakukan penghijauan penanaman pohon ketapang
Demikian disampaikan Polsek Rupat Utara melalui IPTU WARJI. kepada lintasbarometer.com, Senin (7/1/2020).
”Pulau Rupat merupakan ke pulauan yang terluar di kabupaten Bengkalis yang berbatasan dengan selat Melaka Malaysia, oleh sebab itu kita sebagai warganegara wajib turut serta dalam melestarikan penghijauan persisiran pantai , dengan cara menanam pepohonan bakau dan kelapa dan Ketapang lainnya”ucap warji.
Bripka Hendru siberani. yang akrap di sapa beran, mengajak seluruh lapisan masyarakat Rupat Utara untuk melakukan penanaman bibit kelapa gading di desa-desa yang merupakan pesisir pantai khususnya desa bina-an beliau seperti desa putri sembilan, dan desa kadur. Kec Rupat Utara.
Ia juga mangatakan bahwasannya penanaman di persisiran pantai bertujuan untuk mengantisipasi abrasi pantai agar tidak terjadinya pengikisan tebing pantai yang ada di Rupat Utara. Papar nya.
Turut hadir kades. Putri IX PLT, FAIZAL S.E. kades desa kadur yang di wakili, AMIRUDIN akrap di sapa ayang. desa kadur. beserta perangkat desa putri sembilan dan desa kadur bahkan tidak ketinggalan sejumlah perangkat desa lain seperti, Kepala dusun, ketua RW dan RT guna menyemarakkan penghijauan penanaman pohon di peraiairan tebing pantai Rupat Utara.
Sekdes kadur. Amirudin saat dikonfirmasi media mandiri group dan lintasbarometer.com mengatakan, bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk melestarikan lingkungan”imbuhnya.
”Sasaran utama yang kita lakukan adalah penanan pohon yang terletak di persisiran pantai bestari jalan tun atan pantai pasir putih jln makam Putri IX dusun putri sembilan serta desa kadur yang ada dikecamatan Rupat Utara kab Bengkalis”sambung. warji bersamaan hendru
“Dimana Pepohonan dapat merubah kondisi alam, misal nya pepohonan ketapang, bakau dapat mengurangi dampak dari abrasi maka dari itu mari kita lestarikan kembali dan kita sulap dengan penanaman pohon ketapang. tutpnya.
Dia juga menegaskan jika pembalakan liar itu merupakan suatu pelanggaran tindak pidan yang dapat merusak lingkungan hidup. ”Ada pidana nya dan dapat di penjara”Tegas hendru
Penanaman pohon yang dilakukan oleh jajaran polsek Rupat Utara sepanjang 50 M dengan luas lokasi 200X800M persegi mendapat apresiasi dari PLT desa Putri IX faizal , hal itu disampaikan saat melakukan penanaman pohon di persisiran tebing pantai rupat.
Warji juga menghimbau agar menjaga kelestarian lingkungan dibutuhkan kerjasama oleh seluruh lapisan masyarakat agar terciptanya kawasan Rupat yang indah dan berseri” imbuhnya. (Alan Jefri Fanus)