Pastikan Pembelian Pertalite Dibatasi, Pertamina Bakal Minta Data Kendaraan ke Polri

Nasional8282 Dilihat
banner 468x60

JAKARTA, lintasbarometer.com

banner 336x280

PT Pertamina (Persero) sudah mulai ancang-ancang melakukan pembatasan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi.

Di mana hal ini dengan mencatatkan nomor kendaraan polisi agar tidak ada yang mengisi berulang untuk diselewengkan BBM subsidi tersebut.

Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati mengatakan bahwa pembatasan penyaluran BBM Subsidi harus segera diterapkan, khususnya pembatasan penggunaan Pertalite.

Nicke mengatakan pihaknya masih menunggu terbitnya aturan pembatasan pembelian Pertalite melalui Revisi Perpres 191/2014.

Tanpa peraturan tersebut, menurut dia, pihaknya tak bisa melakukan pembatasan.

Maka dari itu dia mengaku sudah sempat mendorong pemerintah segera mengesahkan revisi Perpres tersebut.

“Ini belum ada pengaturan untuk Pertalite, jadi Pertalite harus diatur sehingga itu harus direvisi,” kata Nicke dalam rapat kerja Komisi VI Gedung DPR Jakarta, Kamis (8/9/2022).

Nicke mengutarakan pihaknya tak mau tinggal diam menunggu regulasi pemerintah.

Saat ini pihaknya sedang mencari data pengguna kendaraan di Indonesia, sehingga saat regulasi muncul pihaknya tak perlu susah payah melakukan pendataan.

“Pertamina menyusun sistem bagaimana nanti setelah regulasi itu keluar kita sudah mengelola data karena kita sudah menerapkan digitalisasi SPBU maka kita akan menerapkan dengan IT,” kata Nicke.

Dia membeberkan untuk mendapatkan data tersebut pihaknya telah berkoordinasi dengan Korlantas Polri untuk integrasi data kendaraan.

Data Korlantas dinilai lebih tepat untuk mengetahui spesifikasi kendaraan.

“Integrasi data dengan Korlantas jadi data, kita tarik di mana di data itu ada nomor polisi, pemilik, berapa CC-nya, dan jenisnya. Jadi jika regulasi keluar bisa kita kunci berdasarkan data itu. Itu kami lakukan untuk mengakselerasi kesiapan sistem Pertamina untuk melakukan pembatasan sesuai regulasi,” tuturnya

Di sisi lain, Nicke menyebut pihaknya juga melakukan pendataan manual.

Caranya adalah meminta masyarakat untuk mendaftarkan diri sebagai penerima subsidi dengan aplikasi MyPertamina.

Setelah melakukan pendaftaran, nantinya masyarakat akan mendapatkan QR Code sebagai identitas untuk membeli bensin subsidi di SPBU.

“Jadi MyPertamina itu hanya salah satu cara untuk mendapatkan QR Code, sekali saja. Satu kendaraan punya satu QR Code ketika melakukan pembelian,” jelasnya.

Sejauh ini ada 2 juta pendaftar QR Code penerima BBM Subsidi lewat MyPertamina.

Jumlah itu baru 6,4% dari total populasi kendaraan.

Nah dari QR Code tersebut, nantinya setiap pembelian BBM Subsidi harus melakukan tapping QR Code dengan mesin pembaca oleh petugas SPBU.

Apabila kendaraan tersebut lolos tapping QR Code maka isi bensin bisa dilakukan.

Nicke menjelaskan QR Code tak selalu dalam bentuk digital. Pemilik kendaraan pun bisa mencetak QR Code-nya untuk dibaca mesin pembaca di SPBU.

“QR Code di-tapping, ini seperti jalan tol aja. Nanti terbaca, oh ini berhak atau tidak. Nanti otomatis pengaturan di dispenser otomatis off kalau tidak terbaca,” paparnya.

Sementara itu, Anggota Komite Badan Pengatur Hilir (BPH) Migas, Saleh Abdurrahman mengatakan bahwa sistem pencatatan nomor kendaraan polisi (nopol) untuk pengisian BBM subsidi untuk memudahkan pengawasan dan mencegah pengisian berulang pada hari yang sama.

“Sistem pencatatan nopol untuk bbm subsidi solar saat ini sudah berjalan, antara lain untuk memudahkan pengawasan termasuk mencegah pengisian berulang pada hari yang sama,” kata Saleh saat dihubungi MNC Portal.

Namun, sistem pencatatan pelat nomor kendaraan untuk pengisian BBM jenis pertalite belum dicanangkan.

“Kalau pertalite belum ada,” tambahnya.

banner 336x280