PEKANBARU, lintasbarometer.com
Jaksa Agung ST Burhanuddin akan melantik Mia Amiati sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau, Jumat (27/12/2019). Mia menggantikan Uung Abdul Syakur yang mengemban tugas baru di Kejaksaan Agung.
Pelantikan dilakukan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Jaksa Agung Nomor : KEP-372/A/JA/12/2019. SK tertanggal 16 Desember 2019. “Pelantikan digelar di Jakarta,” ujar Asisten Intelijen Kejati Riau, Raharjo Budi Kisnanto.
Mia akan dilantik bersama sejumlah pejabat eselon lain di jajaran Kejaksaan Agung. Sebagai pengganti Mia jadi Wakil Kajati Riau, telah ditunjuk Daru Tri Sadono.
Bedanya, Daru tidak langsung dilantik bersama Mia. Mantan Wakil Kajati Lampung itu akan dilantik oleh Mia di Gedung Kejati Riau, Setya Adhi Wicaksana, Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru.
Raharjo belum bisa memastikan waktu pelantikan Wakil Kajati Riau. “Kami belum dapat jadwal pelantikan Wakajati Riau yang baru. Insya Allah, dalam waktu dekat ini juga,” kata Raharjo.
Diketahui, Mia mulai bertugas sebagai Wakil Kajati Riau pada Mei 2018 lalu. Ketika itu dia menggantikan Armandra Syah Arwan.
Sementara Uung, bertugas di Bumi Lancang pada Juni 2016 lalu. Semasa memimpin Kejati Riau banyak prestasi yang sudah ditorehkan Uung.
Tidak hanya melakukan penindakan terhadap kasus-kasus korupsi, Uung juga aktif melakukan pencegahan. Seperti, berperan aktif melakukan pengawalan sejumlah proyek strategis nasional yang ada di Riau.
Selain itu, institusi yang dipimpinnya itu telah memberikan pendapat hukum yang menyatakan tidak ada persoalan dalam kelanjutan pembangunan Jembatan Siak IV. Jembatan itu selesai dibangun.
Uung memediasi Pemerintah Provinsi Riau dengan pihak rekanan dalam penyelesaian utang pembangunan Stadion Utama Riau. Gedung megah Kejati Riau juga dibangun di masa Uung. Gedung itu diresmikan langsung oleh Jaksa Agung, HM Prasetyo, pada 17 Oktober 2019. (*)
sumber : cakaplah.com