JAKARTA, lintasbarometer.com
Direktur Penyelidikan KPK Brigjen Setyo Budiyanto (tengah depan) mengumumkan penahanan tersangka Alfred Simanjuntak (kanan) saat konferensi pers di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Senin (27/12/2021). Fungsional Pemeriksaan Pajak pada Kanwil DJP Jawa Barat II, Alfred Simanjuntak, ditetapkan sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi dalam pemeriksaan perpajakan tahun 2016 dan tahun 2017 pada Direktorat Jenderal Pajak. AKURAT.CO/Endra Prakoso
Tersangka Alfred Simanjuntak dihadirkan saat konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Senin (27/12/2021). Fungsional Pemeriksaan Pajak pada Kanwil DJP Jawa Barat II, Alfred Simanjuntak, ditetapkan sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi dalam pemeriksaan perpajakan tahun 2016 dan tahun 2017 pada Direktorat Jenderal Pajak. AKURAT.CO/Endra Prakoso
Direktur Penyelidikan KPK Brigjen Setyo Budiyanto (kiri) mengumumkan penahanan tersangka Alfred Simanjuntak (kanan) saat konferensi pers di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Senin (27/12/2021). Fungsional Pemeriksaan Pajak pada Kanwil DJP Jawa Barat II, Alfred Simanjuntak, ditetapkan sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi dalam pemeriksaan perpajakan tahun 2016 dan tahun 2017 pada Direktorat Jenderal Pajak. AKURAT.CO/Endra Prakoso
Direktur Penyelidikan KPK Brigjen Setyo Budiyanto (kiri depan) mengumumkan penahanan tersangka Alfred Simanjuntak (tengah) saat konferensi pers di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Senin (27/12/2021). Fungsional Pemeriksaan Pajak pada Kanwil DJP Jawa Barat II, Alfred Simanjuntak, ditetapkan sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi dalam pemeriksaan perpajakan tahun 2016 dan tahun 2017 pada Direktorat Jenderal Pajak. AKURAT.CO/Endra Prakoso
Tersangka Alfred Simanjuntak (rompi oranye) usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (27/12/2021). Fungsional Pemeriksaan Pajak pada Kanwil DJP Jawa Barat II, Alfred Simanjuntak, ditetapkan sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi dalam pemeriksaan perpajakan tahun 2016 dan tahun 2017 pada Direktorat Jenderal Pajak. AKURAT.CO/Endra Prakoso
Tersangka Alfred Simanjuntak (tengah) usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (27/12/2021). Fungsional Pemeriksaan Pajak pada Kanwil DJP Jawa Barat II, Alfred Simanjuntak, ditetapkan sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi dalam pemeriksaan perpajakan tahun 2016 dan tahun 2017 pada Direktorat Jenderal Pajak. AKURAT.CO/Endra Prakoso
Tersangka Alfred Simanjuntak usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (27/12/2021). Fungsional Pemeriksaan Pajak pada Kanwil DJP Jawa Barat II, Alfred Simanjuntak, ditetapkan sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi dalam pemeriksaan perpajakan tahun 2016 dan tahun 2017 pada Direktorat Jenderal Pajak. AKURAT.CO/Endra Prakoso
Tersangka Alfred Simanjuntak (kanan) usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (27/12/2021). Fungsional Pemeriksaan Pajak pada Kanwil DJP Jawa Barat II, Alfred Simanjuntak, ditetapkan sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi dalam pemeriksaan perpajakan tahun 2016 dan tahun 2017 pada Direktorat Jenderal Pajak. (Akurat)