Basmi Ilegal Logging di Rimbang Baling Kampar, 100 Personel Brimob Dikerahkan

Pekanbaru4951 Dilihat
banner 468x60

PEKANBARU, lintasbarometer.com

banner 336x280

Polda Riau kerahkan 100 personel Brimob ke Hutan Rimbang Baling, yang berada di Kabupaten Kampar, untuk menangani aksi ilegal logging. Pasukan Brimob itu dikerahkan memburu, dan berantas para pelaku ilegal logging itu menggerogoti hutan.

“100 anggota Brimob kita kirim untuk penanganan lebih lanjut, ini sekaligus menjajal Hutan Rimbang Baling serta sekitarnya. Kasus Illegal Logging jadi atensi Polda Riau, maka sebanyak 100 orang personel Satuan Brimob Polda Riau, dikirim,” kata Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, Minggu (28/11/21).

Pasukan elit Polri ini akan bertugas memburu para pelaku illegal logging berada di kawasan hutan konservasi suaka margasatwa tersebut. Kapolda Riau, mengatakan, ini merupa langkah kongkrit yang diambil jajarannya, untuk menuntaskan aktivitas ilegal, berupa perambahan hutan tersebut.

Polda Riau saat ini, terangnya, tengah melakukan Operasi Illegal Logging, dengan sasaran wilayah Barat Riau, yang berbatasan dengan provinsi tetangga, Sumatera Barat. Tepatnya di wilayah Kabupaten Kampar, dan juga Kabupaten Rohul. “Kita mendapati dan melihat aktivitas illegal logging di hutan produksi maupun kawasan konservasi. Kita memantau bagaimana aktivitas ini, sejatinya seperti apa,” lanjutnya.

Selain melakukan upaya penegakan hukum, Polda Riau juga berkoordinasi lebih lanjut dengan DLHK Provinsi Riau, terkait dengan hal kawasan ditetapkan sebagai hutan produksi. Karena hutan produksi ini katanya, ada mekanisme, ada tata caranya, ada pihak-pihak yang mungkin diberikan izin untuk mengelola hutan tersebut. (Rls)

banner 336x280