Webinar Permigastara, Bupati Rohil Beri Masukan Untuk Pengelolaan Blok Rokan

Rokan Hilir13062 Dilihat
banner 468x60


ROHIL, lintasbarometer.com

Bupati Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) Afrizal Sintong menghadiri webinar secara virtual yang diadakan Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Perkumpulan Pengusaha Minyak Gas dan Energi Baru dan Terbarukan Nusantara (Permigastara) di mess Pemda pada hari Kamis, (25 /11/ 2021) Jalan Perwira Bagansiapiapi Kabupaten Rohil, Riau.

banner 336x280

Dalam webinar itu, hadir Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto, Dirjen Migas Irfan ST dari Kementerian ESDM, Ketua Dewan Pimpinan Nasional Permigastara Feri Akli, Gubernur Riau dan Bupati Kabupaten wilayah blok Rokan.

Berbagai narasumber usai memberikan materi, Bupati Rohil mendapatkan kesempatan untuk menyampaikan beberapa hal terkait permasalahan blok Rokan.

Pada kesempatan itu, Afrizal mengatakan hadirnya Blok Rokan, sejauh ini daerah Rohil belum begitu merasakan dampak dari hadirnya Blok Rokan kepada masyarakat.

“Ini perlu jadi catatan pak Sugeng, bahwa selama ini anak-anak daerah dan kontraktor lokal juga jarang dilibatkan dalam hal ini. Tadi dalam materi disampaikan 77 persen harus tenaga kerja lokal, kami telusuri untuk wilayah Rohil tidak sampai segitu,” papar Afrizal.

Selain itu lanjutnya, Pemda juga meminta perusahaan lokal atau milik BUMD agar ikut andil dalam pengelolaan Blok Rokan. Diharapkan BUMD bisa mengerjakan sumur sumur tua maupun sumur baru supaya dilibatkan.

“Selama ini banyak pekerja yang bekerja dibawah PHR, banyak kontraktor dari luar dan tenaga kerjanya pun bawa dari luar Riau,” ungkapnya.

Selain itu lanjut Bupati, mengenai bagi hasil atau PI 10 persen, dari lima kabupaten penghasil di Blok Rokan, agar pembagiannya bisa dihitung sesuai banyaknya produksi masing-masing daerah.

“Penghitungan pembagian PI ini kami harap dihitung sesuai hasil produksi daerah masing-masing, ini perlu jadi pertimbangan Komisi VII dan PHR,” pinta Afrizal.

Dalam pengelolaan Blok Rokan, Afrizal Sintong juga menyoroti dana operasional pengelolaan Blok Rokan yang terlalu besar. Sehingga berdampak kepada  dana bagi hasil yang diterima oleh daerah nantinya.

Oleh sebab itu, Bupati meminta SOP yang dibuat PHR perlu ditinjau kembali, seperti operasi rig, dan semua proyek perlu diaudit betul karena biayanya terlalu besar supaya dana bagi hasil tidak habis untuk operasional. ( Rilis )

 Editor : Edisupriadi.

banner 336x280

Posting Terkait

Jangan Lewatkan