PEKANBARU, lintasbarometer.com
Pemerintah Pusat telah menyatakan bahwa Kota Pekanbaru menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1 sejak 23 November hingga 6 Desember 2021. Saat awal PPKM level 1 ini, ada 9 Kecamatan yang telah berstatus zona hijau (zona tak terdampak Covid-19).
Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru Muhammad Irwan dalam rapat evaluasi PPKM di ruang rapat Mal Pelayanan Publik (MPP) mengatakan, ada 9 Kecamatan yang telah berstatus zona hijau yakni, Bukit Raya, Kulim, Limapuluh, Pekanbaru Kota, Rumbai Barat, Rumbai Timur, Sail, Senapelan, dan Tenayan Raya.
“Sedangkan Kecamatan berstatus zona kuning ada 6 yakni Binawidya, Marpoyan Damai, Payung Sekaki, Rumbai, Sukajadi, dan Tuah Madani,” ujarnya, Selasa (23/11/2021).
Sementara itu, penyebaran Covid-19 juga telah dipetakan di 83 kelurahan. Kelurahan berstatus zona merah dan oranye sudah nihil.
“Zona kuning ada 5 Kelurahan dan Zona hijau sebanyak 78 Kelurahan,” ungkap Irwan. (Re/lbr)