Polres Rohil Musnahkan Barang Bukti Jenis Sabu-Sabu.Hasil Dari Penangkapan 4 OrangTersangka Tindak Pidana Narkotika

Rokan Hilir12517 Dilihat
banner 468x60


ROHIL, lintasbsrometer.com

Satnarkoba Polres Rohil melakukan pemusnahan barang bukti tangkapan berupa narkotika jenis sabu-sabu, bertempat Diaula selasar Mapolres Rohil, Ujung Tanjung.

banner 336x280

Barang bukti sabu- sabu seberat 2.025,02 gram itu dimusnahkan dengan cara campur air dan diaduk dengan cairan pembersih lantai .

Dalam Press Release Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto, SH.SIK didampingi Kasat Narkoba IPTU Noki Loviko,SH ,mengatakan pemusnahan barang bukti penangkapan 4 orang tersangka pada bulan oktober 2021 lalu .

Sementara barang bukti ini, sebelumnya telah disisihkan di Pegadaian Cabang Dumai sesuai berita acara penyisihan, ungkap Kapolres. Kemudian telah dibulatkan ketetapan status barang bukti yang diterbitkan oleh kejaksaan negeri Rokan hilir.

  Sebelum dimusnahkan Barang bukti dalam kondisi terbungkus masih disegel, baru dicampur air diaduk dengan cairan pembersih lantai lalu dibuang kelubang sefty tank, katanya

Kapolres menjelaskan pemusnahan barang bukti merupakan hasil kerja keras tim satnarkoba menangkap 4 orang tersangka pada tanggal 19 -20 Oktober 2021 lalu.

Kapolres juga menerangkan penangkapan itu, didapati barang bukti dari tersangka SF alias sandi 1.976,38 gram, Dari tersangka AI 5,51 gram, dari BA alias Bayu 5,19 gram dan dari DI alias Panot 37,94 gram.

Total bersih barang bukti sabu-sabu yang dimusnahkan hari ini, seberat 2.025,02 gram , tuturnya.

Kegiatan pemusnahan barang bukti ini dihadiri Kasat Res Narkoba IPTU Noki Loviko SH, Kasat Tahti, Kasiwas Polres, Kasi Propam, Para Kuasa Hukum Tersangka, Sementara Jaksa penuntut umum (JPU) Rahmad Hidayat melalui Secara Virtual. Editor : Edisupriadi.

 

banner 336x280

Posting Terkait

Jangan Lewatkan