Sadis, Begini Cara Suami Bunuh Istrinya yang Hamil 6 Bulan di Kampar

Pekanbaru4672 Dilihat
banner 468x60

PEKANBARU, lintasbarometer.com

banner 336x280

Satreskrim Polres Kampar di-backup oleh Polda Riau akhirnya berhasil menangkap Alex Iskandar, pelaku pembunuhan terhadap wanita hamil bernama Siti Hamidah yang tak lain adalah istrinya sendiri. Pelaku ditangkap di wilayah Nganjuk, Jawa Timur setelah melarikan diri selama 3 minggu lebih.

Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi mengungkapkan, sebelum ditangkap di Jawa Timur, pelaku sempat melarikan diri ke kampung halamannya di Sumatera Barat, serta di Jakarta di rumah teman wanitanya.

“Ketika polisi mempertanyakan siapa yang menggali lubang di sebelah septic tank itu, di situlah kemudian dia (tersangka) sudah tahu bahwa kasus ini sudah mulai terbongkar, sehingga dia melarikan diri ke Bukittinggi lalu ke Jawa,” ungkap Agung dalam jumpa pers di Mapolda Riau, Rabu (23/6/2021).

Agung menjelaskan, berdasarkan pengakuan tersangka, pembunuhan diawali oleh cekcok yang terjadi antara korban dan tersangka pada 21 Mei 2021 lalu. Saat itu tersangka menuduh istrinya berselingkuh sehingga keributan pun terjadi.

“Pembunuhan ini diawali ketika si korban ada di dapur dan kemudian tersangka mencekik dan kemudian memiting, sehingga kemudian korban jatuh dan tidak sadarkan diri,” bebernya.

Melihat korban tidak sadarkan diri, tersangka kemudian membawa korban ke kamar. Namun, karena diketahui korban masih bernapas, tersangka kemudian menutup wajah korban dengan bantal untuk membunuhnya.

“Dengan keinginannya untuk menghabisi, maka kemudian korban dibekap dengan bantal sehingga kemudian tidak bisa bernapas dan dipastikan korban meninggal,” jelasnya.

Setelah korban meninggal dunia, tersangka kemudian mengantar kedua anaknya yang saat itu berada di rumah ke rumah bibinya. Dan untuk menghilangkan jejak, tersangka meminta kepada tukang kebunnya untuk menggali lubang dengan panjang 2 meter dan kedalaman 1,5 meter di depan rumah, dengan alasan bahwa septic tanknya rusak.

“Kemudian tersangka meminta agar tukang kebun yang membuat lubang ini untuk bersih-bersih di tempat saudaranya agar tidak ada orang di rumah tersebut. Kemudian tersangka memasukkan mayat korban ke dalam lubang yang sudah dibuat dan menutupnya kembali,” terangnya.

Keberadaan korban yang terkubur baru diketahui setelah warga sekitar merasa resah dengan bau busuk menyengat dari halaman rumah tersangka. Dan setelah diselidiki ternyata korban yang diketahui tengah hamil 6 bulan telah tewas terkubur di halaman rumah.

Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolda Riau guna menjalani proses hukum lebih lanjut. (Hr/lbr)

banner 336x280