PEKANBARU, lintasbarometer.com
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau telah membayar Tunjangan Hari Raya (THR) Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2021 di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Demikian disampaikan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Riau, Indra SE kepada Awak media Senin (10/5/2021) di Pekanbaru.
“THR pegawai Alhamdulillah sudah kita transfer. Total THR yang kita transfer sebanyak Rp70,2 miliar lebih,” kata Indra.
Indra mengatakan, THR ditransfer setelah payung hukum yakni Paraturan Gubernur (Pergub) Riau tentang pembayaran THR yang sebelumnya dilakukan fasilitasi oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sudah diterima pihaknya.
“Pergubnya sudah keluar akhir pekan kemarin, dan langsung kita transfer,” tukas mantan Kepala Biro Pembangunan Setdaprov Riau ini. (Rls)