Siak, lintasbarometer.com
Jajaran Koramil 09/Minas, Kodim 0303/Bengkalis giat Operasi Pengamanan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Posko Penyekatan Arus Mudik Idul Fitri, Jl. Lintas Minas – Perawang, Kelurahan Minas Jaya, Kecamatan Minas, Kabupaten Siak, Minggu, 02 April 2021.
Pelaksanaan kegiatan dilakukan oleh Sertu Susiawan dan Sertu Nuril Zafri bersama jajaran Polsek dan Satpol PP Kecamatan Minas dalam rangka menegakkan peraturan pemerintah terkait larangan mudik lebaran tahun 2021.
Susiawan mengatakan, untuk memastikan peraturan pemerintah tentang larangan mudik lebaran benar-benar diterapkan maka semua kendaraan khususnya kendaraan penumpang yang melintas dihentikan lalu diperiksa.
“Kami hentikan semua kendaraan penumpang yang melintas. Lalu kami periksa, jika didapati akan mudik lebaran maka kami larang dan suruh kembali pulang,” ujarnya.
Lebih lanjut Susiawan berharap agar tidak ada masyarakat yang mencoba untuk mudik menjelang lebaran mendatang.
“Jangan mudik. Berlebaranlah di rumah saja demi keselamatan diri dan keluarga tercinta serta kita semua,” imbuhnya
Selain itu, ujar Susiawan lagi, dilakukan juga pemeriksaan terkait penerapan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19 kepada setiap warga yang melintas.
“Kami lakukan pemeriksaan terhadap semua warga yang melintas. Jika didapati melalaikan protokol kesehatan seperti tidak pakai masker, maka akan kami beri teguran lisan, tertulis bahkan sanksi hukuman dan denda. Maka dari itu, patuhilah selalu protokol kesehatan,” ungkapnya.
Pelaksanaan kegiatan berlangsung tertib dan lancar. Masyarakat menyambut baik kegiatan tersebut. (J)