Larangan Mudik Berlaku 22 April, Pelabuhan Sungai Duku Tetap Beroperasi

Pekanbaru13021 Dilihat
banner 468x60

PEKANBARU, lintasbarometer.com

banner 336x280

Larangan mudik sudah berlaku mulai H-14 lebaran atau sejak 22 April hingga H+7 lebaran atau 24 Mei mendatang. Otoritas pelabuhan Sei Duku tetap buka.

Kepala UPT Pelabuhan Sungai Duku Etria mengatakan, belum ada aturan teknis yang diterima oleh pihak Pelabuhan Sungai Duku, terkait larangan mudik tersebut. Sampai saat ini pelabuhan masih beroperasi seperti biasa.

“Larangan mudik itu, kita masih menunggu petunjuk teknisnya. Karena belum ada arahan, kita masih beroperasi,” kata Etria, Kamis, (22/4/2021).

Etria menjelaskan, situasi pelabuhan masih aman dan jumlah penumpang masih terkendali. Para penumpang tetap dipersilahkan datang, dengan pemberlakuan protokol kesehatan.

“Hari ini kita ada sekitar 64 penumpang dewasa dan 6 penumpang anak-anak untuk keberangkatan dengan SB. Meranti. Untuk penumpang, kita lakukan pengecekan suhu tubuh, jaga jarak dan harus melengkapi dokumen (HAC) dan surat kesehatan dari Karantina Kesehatan Pelabuhan,” paparnya. (Clh/lbr)

banner 336x280