20 Polsek di Riau Ini Tidak Lagi Melakukan Penyelidikan

Pekanbaru4104 Dilihat
banner 468x60

PEKANBARU, lintasbarometer.com

banner 336x280

Berdasarkan keputusan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia tentang penunjukan kepolisian sektor hanya untuk memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat pada daerah tertentu, puluhan Polsek di Riau tidak lagi melakukan penyelidikan.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto mengatakan, dalam surat Kapolri nomor Kep/613/III/2021 tanggal 23 Maret 2021, sebanyak 20 Polsek di Riau tidak melakukan penyelidikan lagi.

Berikut rincian Polsek di Riau yang tidak melakukan penyelidikan lagi. Polresta Pekanbaru terdiri dari Polsek Pekanbaru Kota dan Polsek Kawasan Pelabuhan Pekanbaru.

Polres Indragiri Hulu terdiri dari Polsek Kuala Cenaku. Polsek Dumai terdiri dari Polsek Dumai Kota dan Polsek Kawasan Pelabuhan Dumai. Polres Kampar terdiri dari Polsek Bangkinang Kota dan Polsek Bangkinang Barat.

Polres Indragiri Hilir terdiri dari Polsek Tembilahan, Polsek Batang Tuaka dan Polsek Sungai Batang. Polres Bengkalis terdiri dari Polsek Bengkalis dan Polsek Bantan.

Polres Pelalawan terdiri dari Polsek Pangkalan Lesung. Polres Rokan Hilir terdiri dari Polsek Tanah Putih dan Polsek Rantau Kopar. Polres Rokan Hulu terdiri dari Polsek Rambah. Polres Siak terdiri dari Polsek Siak.

Polres Kuantan Singingi terdiri dari Polsek Kuantan Tengah dan Polsek Hulu Kuantan. Dan yang terakhir, Polsek Kepulauan Meranti terdiri dari Polsek Tebing Tinggi.

“Jadi 20 Polsek yang ada di Riau itu yang sudah tidak melakukan penyelidikan lagi. Keputusan ini berlaku semenjak surat Kapolri ditetapkan pada 23 Mei 2021,” ucap Sunarto, Rabu (31/3/2021).

Keputusan itu berdasarkan program prioritas Kapolri yang disampaikan dalam kegiatan Commander Wish pada tanggal 28 Januari 2021.

Program prioritas Kapolri pada bidang transformasi, program penataan kelembagaan, kegiatan penguatan Polsek dan Polres sebagai lini terdepan pelayanan Polri dengan rencana aksi mengubah kewenangan Polsek hanya untuk pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat pada daerah tertentu (tidak melalukan penyelidikan). (Clh/ Lbr)

banner 336x280