Oknum PNS di Riau Tipu 3.445 Warga dengan Modus Investasi Bodong, Kerugian Rp 60 Miliar

Pekanbaru12400 Dilihat
banner 468x60

PEKANBARU, lintasbarometer.com

banner 336x280

Polres Indragiri Hulu (Inhu) di Provinsi Riau kembali mengungkap kasus penipuan dan penggelapan dengan modus investasi bodong.

Kapolres Inhu AKBP Efrizal mengatakan, dalam kasus ini satu orang pelaku ditangkap.

“Tersangka berinisial IH (39) yang merupakan oknum PNS di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Inhu,” ujar Efrizal kepada Kompas.com melalui keterangan tertulis, Rabu (17/3/2021).

Jumlah korban yang telah tertipu oleh IH ini tak tanggung-tanggung, yakni sekitar 3.445 orang. Total kerugian seluruhnya Rp 60 miliar.

Efrizal mengungkapkan, modus pelaku dalam menjalankan aksinya adalah dengan cara mencari dan mengumpulkan uang dari warga dengan modus perdagangan produk.

“Itu seolah-olah merupakan aset kripto, berupa koin digital yang bernama EDRG dalam platform EDC Blockchain. Pelaku menjanjikan korban akan diberikan keuntungan sebesar 0,5 persen dalam satu hari atau keuntungan 15 persen dalam satu bulan,” sebut Misran.

Salah satu korban atau member yang melaporkan kasus penipuan ini, sambung dia, mengalami kerugian Rp 1,1 miliar.

Dalam kasus ini, kata Efrizal, pelaku tidak sendiri atau diduga masih ada pelaku lain yang masih diselidiki.

“Tersangka IH melakukan aksi penipuan dan penggelapan ini bersama kawan-kawannya. Mereka menggunakan badan usaha bernama PT Indragiri Digital Aset Indonesia yang berdiri sejak Januari 2019 sampai pertengahan 2020. Namun, terduga pelaku lain masih kami dalami,” kata Efrizal.

Sebelumnya, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Inhu juga berhasil menangkap seorang pelaku penipuan dan penggelapan dengan modus investasi bodong, Rabu (10/3/2021) lalu.

Pelaku adalah seorang wanita berinisial FS (26), warga Inhu.

Pelaku berhasil menipu 24.382 orang, yang tergabung dalam 31 kelompok. Kerugian dalam kasus ini mencapai Rp 21 miliar lebih.

Pada kasus pertama ini, pelaku melakukan aksinya dengan modus arisan. Korban dijanjikan dengan keuntungan lebih besar.

Dalam kelompok arisan itu, ada beberapa program, yaitu program arisan sembako, arisan barang elektronik, arisan sepeda motor, arisan dan emas murni.

Namun, uang yang disetorkan ribuan korban digunakan pelaku untuk berfoya-foya dan membeli barang-barang mewah seperti mobil dan lainnya. (Kompas)

banner 336x280