ROHIL, lintasbarometer.com
Polemik belum disahkannya Anggaran Pendapatan Belanja (APBD) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) tahun 2021 menjadi sorotan berbagai pihak.
Namun adanya pernyataan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau, Indra SE yang menyatakan belum disahkannya APBD Rohil tahun 2021 dikarenakan belum adanya kesepakatan antara Pemerintah Daerah (Pemda) dengan DPRD Rohil dibantah oleh Wakil Ketua DPRD Rohil Basiran Nur Efendi.
Melalui sambungan telepon, Wakil Ketua DPRD Rohil Basiran Nur Efendi kepada Awak media Kamis (4/3/2021) dengan tegas mengatakan apa yang disampaikan Indra SE tersebut tidak benar. Ia dengan tegas membantah statemen kepala BPKAD Provinsi Riau seperti dimuat di media.
“Soal belum adanya kesepakatan antara Pemda dengan DPRD sehingga APBD belum disahkan itu tidak benar,” tegas Basiran Nur Efendi.
Bahkan lanjut Basiran, pihaknya memiliki bukti telah dua kali menyurati pemerintah daerah untuk menyerahkan KUA PPAS APBD Rohil 2021 yang sampai saat ini belum diserahkan untuk disahkan oleh DPRD.
Dengan adanya statwmen kepala BPKAD Provinsi Riau itu tambahnya, menjadi asumsi di tengah-tengah masyarakat dan beranggapan bahwa belum disahkannya APBD disebabkan belum adanya kesepakatan dan seakan-akan menjadi kesalahan DPRD.
“Pada prinsipnya DPRD menunggu dan sudah beberapa minggu ini, kalau pemerintah daerah cepat menyerahkan ya tentu sesuai prosedur dan tahapannya kita bahas dan kita sahkan. Kalau saat ini dibilang DPRD tidak mau mengesahkan apanya yang mau disahkan karena bahan yang mau disahkan belum disampaikan,” pungkasnya.
Sebelumnya, Kepala Badan Pengelolaan dan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau, Indra, mengatakan, dengan belum disahkannya APBD Kabupaten Rokan Hilir ini akan menghambat pembangunan di daerah. Untuk itu perlu ada kata sepakat antara eksekutif dan legislatif.
“APBD Rohil belum ada kesepakatan antara Pemkab Rohil dan anggota Dewan Rohil. KUA PPAS juga belum kalau tak salah. Kami mengimbau agar APBD Rohil bisa segera disahkan, ikuti saja sesuai mekanisme yang ada, dan jalankan sesuai aturan,” ujar Indra, Selasa (3/3/2021).
Dijelaskan Indra, pihaknya telah melakukan mediasi terhadap Pemkab dan DPRD Rohil. Agar menpercepat MoU KUA PPAS dan APBD bisa segera disahkan. Namun sayangnya belum ada niat dari Pemkab dan DPRD untuk mempercepat pengesahan APBD Rohil 2021.
“Kita sudah dia kali mengingatkan dan sudah bersurat. Sudah kita fasilitasi antara DPRD dan TAPD, tapi belum juga ada kata sepakat. Untuk pengesahaan APBD sesuai aturankan di tanggal 30 November tahun lalu, dan tanggal 15 Desembernya kita surati, sebelum akhir tahun juga, tapi sampai saat ini belum juga ada kejelasan,” kata Indra.( Clh/ Lbr)