PEKANBARU, lintasbarometer.com
Presiden RI Joko Widodo memberikan apresiasi kepada Gubernur Riau Syamsuar, atas langkah cepat pemerintah provinsi Riau dalam mengantisipasi bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
Menurut Jokowi, Riau bisa menjadi contoh dengan segera menetapkan status siaga darurat bencana Karhutla pada 15 Februari hingga 31 Oktober 2021.
Kata Jokowi, langkah yang diambil dinilai sebagai sikap antisipasi agar Karhutla tidak menggangu masyarakat Riau maupun negara tetangga, sehingga dapat ditangani dengan baik.
“Di Riau juga ada aplikasi yang dikembangkan Polda Riau (Aplikasi Lancang Kuning) yang dapat memantau karhutla sampai ke tingkat bawah,” puji Jokowi, Senin, 22 Februari 2021, saat menyampaikan arahan di Istana Negara.
Jokowi juga memberikan apresiasi atas kinerja semua pihak yang telah saling bahu-membahu mengantisipasi Karhutla di Riau sehingga kasus bisa turun 80 persen pada 2020 lalu.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu juga mengingatkan jangan sampai terjadi lagi kasus Karhutla seperti tahun 2015 dan 2019.
Lebih lanjut, Ia mempertegas akan ada sanksi pencopotan jabatan bila tidak mampu mengantisipasi kebakaran lahan.
“Dimana bila di suatu daerah terjadi karhutla yang meluas dan tidak tertangani dengan baik, maka Kapolda, Kapolres, Danrem dan Dandim setempat akan dicopot dari jabatannya. Aturan mainnya masih seperti dulu, seperti yang pernah saya sampaikan pada 2016 lalu,” pungkasnya.
Hadir juga pada Rakornas Karhutla bersama Presiden di Istana Negara, untuk daerah-daerah yang rawan bencana Karhutla yaitu Gubernur Provinsi Riau, Gubernur Sumatera Selatan, Gubernur Kalimantan Barat, Gubernur Kalimantan Tengah, Bupati Siak, Bupati OKI, Bupati Sanggau dan Bupati Pulau Pisau, serta melalui virtual kurang lebih sebanyak 300 orang peserta. (Ro/ Lbr)