PEKANBARU, lintasbarometer.com
Pemerintah provinsi Riau Dinas Perindustrian, Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (DPPK UKM) tahun ini kembali menganggarkan Rp 25 miliar untuk bantuan pelaku UMKM di Riau. Para pelaku UMKM yang mendapatkan bantuan tersebut adalah yang terdampak Covid-19.
Kepala DPPK UKM Riau, Asrizal mengatakan, bantuan tersebut sebenarnya akan diberikan pada tahun 2020 lalu. Namun karena terkendala keterbatasan anggaran, maka dilakukan pada tahun ini.
“Karena tidak terealisasi tahun lalu, maka akan dijalankan tahun ini. Saat ini masih dilakukan pendataan. Untuk total anggarannya sama dengan alokasi tahun lalu yakni Rp 25 miliar,” kata Asrizal, Senin (18/1/2021).
Lebih lanjut dikatakannya, mereka yang mendapatkan bantuan UMKM sebesar Rp 2,4 juta tersebut adalah yang belum mendapatkan bantuan dari dana APBN. Karena pemerintah pusat juga memberikan bantuan serupa tahun lalu, dan sudah ada pelaku UMKM Riau yang mendapatkan.
“Jadi bantuan yang bersumber dari APBD Riau ini, khusus untuk yang belum dapat bantuan dari pemerintah pusat melalui dana APBN. Untuk besaran bantuannya tetap sama,” jelasnya. (Rsky/ Lbr)