KPK Soroti Dua Cagub Inkumben yang Hartanya Meningkat Lebih dari Rp 100 M

Nasional8364 Dilihat
banner 468x60

JAKARTA, lintasbarometer.com

banner 336x280

Komisi Pemberantasan Korupsi menyoroti kenaikan harta calon kepala daerah inkumben yang dianggap luar biasa. KPK mencatat terdapat dua kepala daerah yang hartanya naik lebih dari Rp 100 miliar selama 5 tahun menjabat.

“Petahana ini ada dua orang yang hartanya naik dalam lima tahun terakhir lebih dari Rp 100 miliar,” kata Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan dalam diskusi daring komunitas Rawat Ingatan bertema ‘Pilkada 2020: Wakil Rakyat atau Wakil Donatur?’, Sabtu, 21 November 2020.

Pahala mengatakan kedua orang itu saat ini menjabat sebagai gubernur dan kembali maju dalam Pilkada 2020. “Kami bilang, wah ini petahana benaran nih,” guyon dia.

Selain gubernur, Pahala mengatakan lembaganya juga menyoroti adanya 26 calon kepala daerah lainnya yang hartanya meningkat antara Rp 10 miliar hingga Rp 100 miliar selama lima tahun menjabat. Para calon itu menduduki jabatan bupati hingga wali kota.

Di luar soal harta, KPK turut mencatat kenaikan persentase calon inkumben yang maju dalam Pilkada 2020. Dari 700 lebih calon kepala daerah, kata dia, sebanyak 22 persen di antaranya berstatus inkumben. Menurut dia, 45 persen calon kepala daerah merupakan pengusaha.

Dulu, kata dia, biasanya pengusaha hanya menjadi penyumbang untuk calon kepala daerah. Namun, kini mereka terjun langsung. Dia mengatakan seolah para pengusaha sudah bosan menjadi donatur. “Kami bilang, daripada kami nyumbang terus, dengan biaya Rp 10 miliar sampai Rp 35 miliar saya bisa kok,” ujarnya. (Tempo)

banner 336x280