PEKANBARU, lintasbarometer.com
Tim gabungan Polresta Pekanbaru dan Polda Riau, meringkus 6 orang pelaku sindikat peredaran narkotika di dua lokasi berbeda. Selain itu, turut disita barang bukti 5 pucuk senjata api rakitan dari tangan pelaku. Satu orang terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandan Mu’min Wijaya melalui Kasat Narkoba AKP Ryan Fajri, Minggu (15/11/2020) sore, membenarkan perihal penangkapan pelaku sindikat narkoba.
“Benar. Satu pelaku kita lumpuhkan karena melawan petugas saat proses penangkapan,” ungkap Kasat.
Menurut Kasat, penangkapan pelaku didapati adanya laporan bahwa akan diadakan transaksi narkoba dari Dumai. Para pelakunya menggunakan sebuah mobil Toyota Inova BK 228 WW, yang diduga membawa sabu.
Saat penyelidikan, mobil tersebut didapati tengah parkir di sebuah SPBU Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Rumbai. Saat periksa, aparat menemukan 4 orang pelaku dengan senjata api rakitan di dalam mobil.
“Saat penggeledahan, satu pelaku mencoba merampas senjata api yang kita amankan, karena membahayakan terpaksa kita lumpuhkan dia,” kata Kasat.
Dari hasil penyelidikan, rekan pelaku telah menunggu dua orang di daerah Jalan Kubang Raya. Disana, kata Kasat tempat perkumpulan pelaku lainnya. Setibanya di sana, petugas menemukan 2 pelaku beserta barang bukti diduga sabu yang telah dipakai.
“Pelaku yang kita amankan itu. Inisial HA (49), AR (40), AP (47), JA (42). Dia (JA) yang kita lumpuhkan. Sisanya dua lagi HR (43) dan RZ (25). Untuk barang bukti 5 pucuk senpi rakitan, sabu sisa dipakai dan uang tunai Rp750 ribu,” terang Kasat.
Saat ini pelaku sudah digiring ke Polresta Pekanbaru guna penyelidikan lebih lanjut. (Hr/ Lbr)