PEKANBARU, lintasbarometer.com
Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Riau bersama BNNP Riau berhasil mengungkap jaringan narkotika sebanyak 122,38 kilogram Sabu dan 10.000 ribu butir pil ekstasi dalam 5 kasus.
“Pengungkapan kasus narkotika ini dilakukan dari Bulan Oktober sampai 5 November 2020. Dari kasus ini melibatkan 11 orang pelaku. Untuk barang buktinya diamankan dari BNNP dan Polda Riau,” kata Kapolda Riau, Irjen Pol Drs Agung Setya Imam Effendi yang didampingi Kepala BNNP Riau, Brigjend Pol Kennedy, Kamis (5/11/2020) sore.
Dalam peredaran narkotika, Jenderal berbintang dua ini menegaskan akan memberantas habis para pengedar sampai kepada akarnya.
“Saya tidak akan pandang bulu siapa dia, jika dia bermain dan mengedarkan narkotika saya akan menangkapnya. Mungkin sekarang para pengedar narkotika mendengarkan saya berbicara, saya ingatkan saya tidak main-main dengan pengedar narkotika. Saya mengejarnya sampai kedalam lubang sekalipun,” tegasnya.
Dikatakan Agung, dalam pengungkapan 11 orang tersangka ini meliputi 5 lokasi penangkapan.
“Total 19 kilogram dan 10.000 butir pil ekstasi adalah tangkap tangan dari BNNP Riau. Dan sisanya 103 kilogram itu adalah tangkapan Direktora Reserse Narkoba Polda Riau,” lanjutnya.
“Untuk lokasi penangkapan ada limpa tempat yaitu dua TKP dari Dit Resnarkoba sendiri, Polres Indragiri Hilir, Polres Bengkalis dan Polres Dumai,” tutup Agung. (Bmd/ Lbr)